Sosialisasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur di salah satu Hotel di Kota Pasuruan, Selasa (13/11/2018), sore. (DUTA.CO/Abdul Aziz)

PASURUAN | duta.co – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merupakan program pemerintah pusat untuk kalangan fakir miskin, banyak dikeluhkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait penyalurannya. Karenanya penanganan tersebut membutuhkan sosialisasi kepada masyarakat penerimanya, sehingga program itu bisa dimanfaatkan oleh KPM.

Selain itu juga banyak ditemukan tak sempurnanya data warga penerima, yang semestinya mendapatkan hak bantuan BNPT, namun kenyataannya tak menerima. Demikian diungkapkan Evi Zainal Abidin, anggota Komisi VIII DPR RI, saat Sosialisasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pasuruan Provinsi Jatim di salah satu Hotel di Kota Pasuruan, Selasa (13/11/2018), sore.

Menurut Evi, dengan pembaharuan data pada Kementerian Sosial RI, masalah data sudah disempurnakan. “Dulu data kemiskinan diupdate tiga tahun sekali oleh BPS. Saat ini ada interval waktu yang lebih pendek yakni enam bulan melalui basis data terpadu. Data terkoneksi mulai dari desa hingga ke pusat, sehingga terbenahi,” ujar Evi menjadi pembicara acara tersebut.

Dijelaskannya, jumlah penerima BPNT di Indonesia sejak tahun 2016 lalu mencapai 15,5 juta penerima rastra (beras sejahtera). Kemudian tahun 2017, penerima dibagi dua yakni uji coba ada sekitar penerima mencapai 1,2 juta. “Nah semakin berjalan di tahun 2018 ini, prosentase diharapkan jauh lebih besar dari penerima rastra itu,” ungkapnya.

Ditambahkannya, BPNT tersebut memberikan pilihan pada masyarakat, kalau dulu, kata Evi bantuan sosialnya berupa beras, sekarang berupa uang ditransfer langsung melalui kartu keluarga sejahtera (KKS), nilai nominalnya capai Rp 110 ribu/bulan.”Diberikan tiap tanggal 25 ditransfer dari pusat ke daerah,” urainya.

Dengan dana yang ditransfer ke warga yang berhak menerimanya tersebut. Masyarakat penerima punya pilihan bisa belanja di E Warung yang sudah ditunjuk dan bisa beli beras dan telor ayam menyesuaikan kebutuhan. “Sekarang gak usah ditebus lagi. Kalau dulu rastra oleh penerima harus ditebus Rp 16 ribu untuk per 10 kilogramnya,” pungkasnya.

Acara sosialisasi juga dihadiri ratusan peserta. Juga dihadir Abdul Hayat, Direktur Penanganan Fakir Miskin Pesisir, Pulau-Pulau Kecil dan Perbatasan Antar Negara Wilayah III pada Kemensos RI, sekaligus menjadi nara sumber, Sali Sagita, kasubag TU Direktorat Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI dan Plt Kepala Dinsos Kabupaten Pasuruan, Gunawan. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry