SURABAYA | duta.co – Pemberantasan narkotika menjadi tanggung jawab bersama, selain dijalankan oleh aparatur penegak hukum.

Seperti yang terlihat dari sinergitas Pemprov Jatim, BNNP Jatim, dan Polisi Militer Lantamal V dengan menghadiri rapat sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN) tahun 2018-2019 di ruang rapat Binaloka Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur, Selasa (8/1) pagi.

Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono, Danpom Lantamal V mengatakan, kegiatan yang diadakan oleh BNNP Jatim ini merupakan langkah lanjutan dari program dan kerjasama dengan mitra kerja dalam rangka bersama-sama untuk pelaksanaan RAN P4GN yang dimiliki oleh BNNP Jatim.

“Polisi Militer Lantamal V berkomitmen untuk bekerjasama secara intensif dengan BNN khususnya BNNP Jatim dalam Aksi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika diwilayah Jawa Timur,” tegas Kolonel Joko.

Dukung Program P4GN

Ia menambahkan, kegiatan Sosialisasi ini memberikan gambaran mengenai program kerja yang akan dilaksanakan, sehingga Polisi Militer Lantamal V dapat juga membuat rencana yang akan disinkronkan dengan kegiatan BNNP Jatim.

Terpisah, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jatim, Ria Damayanti SH MM berharap dukungan semua elemen baik dari OPD, Akademisi, instansi vertikal baik BUMN serta BUMD dalam memberantas narkoba.

Ia berharap, kegiatan sosialisasi ini bisa menggugah seluruh instansi dan stakeholder dalam mengimplementasikan rencana aksi P4GN dengan menyesuaikan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi.

“Semoga ikhtiar kita ini dapat menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba,” singkatnya.

Senada, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono menghimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Timur agar peduli terhadap bahaya narkoba.

Imbauan itu disampaikan karena peredaran narkoba dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Bahkan, penggunanya terus meluas hingga tataran usia sekolah.

“Kalau masyarakat yang mengetahui ada pengguna, pemakai hingga pengedar narkoba agar segera melaporkan kepada BNN (Badan Narkotika Nasional) atau ke aparat keamanan terkait,” ucapnya.

Ia memandang perlu langkah optimal bersama seluruh stakeholder terkait dalam P4GN melalui kegiatan sosialisasi, penegakan hukum, terapi dan rehabilitasi.

“Perlu wujud nyata dan komitmen bersama baik dari unsur pemerintah, keamanan, organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga sosial, keagamaan, pendidikan maupun pemuda serta seluruh komponen masyarakat untuk bersatu melakukan rencana aksi (action plan) mendukung program P4GN,” pungkasnya. (and)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry