[Foto] Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo.

SURABAYA | duta.co – Kasus dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan mantan pimpinan DPRD Jawa Timur mendapat perhatian serius dari anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo.
‎
‎Menurut Freddy, kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota DPRD agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran publik.
‎
‎“Ya intinya itu pelajaran buat kita di DPRD, termasuk saya yang ada di DPRD sendiri,” ujarnya, pada Minggu (8/2/2026).
‎
‎Penasihat Fraksi Golkar itu menegaskan, pentingnya transparansi dan keterbukaan kepada publik dalam setiap proses pengambilan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan pembangunan dan penggunaan anggaran, termasuk dana hibah.
‎
‎“Makanya transparansi, keterbukaan level publik, apapun yang menjadi kebijakan di dalam memutuskan masalah kebijakan pembangunan yang ujung-ujungnya itu juga mengandung anggaran, di situ juga ada hibah, termasuk program, ya kita harus transparan,” katanya.
‎
‎Selain itu, Freddy juga menyoroti adanya disparitas kebijakan antara pimpinan DPRD dan anggota biasa yang menurutnya tidak seharusnya terjadi di lembaga perwakilan rakyat.
‎
‎“Jadi saya anggap bahwa gedung negara ini memang gedung publik. Ya, mohon maaf. Saya juga sangat terkejut ada disparitas kebijakan antara anggota biasa dengan pimpinan. Ke depan, itu tidak perlu ada lagi sekarang,” ujarnya.
‎
‎Freddy menambahkan, seluruh rekomendasi DPRD, termasuk usulan pokok pikiran (pokir), merupakan bagian dari program pemerintah provinsi yang wajib diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.
‎
‎“Apapun kebijakan itu adalah bagian daripada program, pemerintah provinsi, termasuk DPRD sebagai aspirator publik,” ucapnya.
‎
‎Ia menegaskan, tidak ada kebijakan DPRD yang boleh ditutup-tutupi, termasuk terkait hibah dan bantuan sosial, karena semuanya merupakan hasil keputusan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
‎
‎“Sebagai wakil rakyat, apa yang direkomendasikan oleh DPRD di dalam usulan-usulan mereka itu, dan apa yang menjadi kebijakan dari keputusan bersama antara pemerintah dan DPRD, yang harus di publish, termasuk Hibah Bansos, enggak ada sesuaitu yang dirahasiakan. Iya toh?,” kata Freddy.
‎
‎Lebih lanjut, Freddy menyatakan bahwa DPRD tidak boleh bersikap antikritik dan harus membuka ruang partisipasi publik sebagai bentuk evaluasi terhadap kebijakan yang telah diambil.
‎
‎“Kalau ada masukan dari publik, itu jadi bahan introspeksi untuk perbaikan,” ujarnya.
‎
‎Menurut Freddy, dana hibah merupakan uang rakyat sehingga keterbukaan dalam pengelolaannya merupakan sebuah keharusan.
‎
‎“Kalau saya pribadi enggak ada masalah kok. Wong aku ya enggak ikut punya duit. Duit ya duit rakyat, Iya toh?,” pungkasnya. (rud)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry