TRAVEL : Sopir travel, Adis Prasetyo tertangkap tangan menyimpan sabu – sabu di kamar kostnya (duta.co/Nanang Priyo)  

KEDIRI| duta.co –Jajaran Satreskoba Polres Kediri Kota berhasil mengamankan Adis Prasetyo (25) warga Dusun Ngepung RT 03 RW 02 Desa Curahmojo Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto sehari – harinya sebagai sopir travel, atas kepemilikan Sabu – Sabu (SS) seberat 1,1 gram di kamar kostnya di Wilayah Kelurahan Tosaren Kecamatan Kota Kediri.

Dijelaskan Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi, bahwa saat ini petugas masih memburu jaringan pengedar serbuk haram, Jumat (4/8). Aksi ini untuk membuktikan desakan sejumlah tokoh ulama Kota Kediri kepada penegak hukum untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.  Harapannya dengan diawali tertangkapnya sopir travel melayani jalur luar kota ini, dalam kondisi positif mengkonsumsi SS saat diuji Jajaran Satreskoba, mampu menangkap para pemasok ke Kota Kediri.

“Saat kami geledah, ditemukan SS seberat 1,1gram dan seperangkat alat hisap. Atas perbuatannya, pelaku langsung kami amankan dan kini anggota Satreskoba masih memburu jaringan pengedar sesuai keterangan didapat dari pelaku,” jelas AKP Kamsudi.

Atas perbuatannya, melanggar tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum  dengan memiliki, menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu sabu, dijerat pasal  112 UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman pidana kurungan maksimal 12 tahun penjara. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry