SURABAYA | duta.co – Prof Dr Mukhrojin, MM minta agar lembaga yang memiliki wewenang untuk mengatasi masalah Trans7 ini bergerak cepat. Menurutnya, ia bisa menjadi gelombang besar, dan bisa merobek persatuan umat Islam.

“Harus ada respon cepat. Jangan sampai telat. Hari ini kita mendengar seruan alumni untuk turun jalan. PBNU pun menunggu sikap tegas. Jadi, jangan menunggu santri turun jalan, karena kesalahannya sangat fatal dan berbahaya,” demikian Gus Khozin, panggilan akrab Prof Dr Mukhrojin, MM kepada duta.co, Rabu (15/10/25).

Menurut Gus Khozin, narasi yang dibangun Trans7 penuh dengan kebencian. “Silakan tidak sepaham, tetapi jangan melecehkan paham lain. Kalau Trans7 mengakui khilaf, sebaiknya dia datang ke Lirboyo. Bukan dengan cara kirim WA, juga jangan melempar masalah ini ke production house (PH),” tambahnya.

Hari ini mereka mulai demo Trans7

Diakui, dinamika informasi terkait tayangan program “Xpose Uncensored” di salah satu televisi nasional begitu cepat. Komisi Informasi (KI) Provinsi Jatim menilai langkah Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)  Jatim dan badan publik lainnya yang segera memberikan penjelasan publik sebagai praktik keterbukaan informasi yang patut diapresiasi.

Ketua KI Jatim Edi Purwanto mengatakan, pernyataan yang cepat dilakukan oleh KPID Jatim tersebut merupakan bagian dari prinsip informasi serta-merta, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa setiap badan publik wajib menyampaikan informasi dengan cepat kepada masyarakat apabila situasi berpotensi menimbulkan keresahan, gejolak, atau mengganggu ketertiban masyarakat.

Menurut Edi, respons cepat KPID Jatim tersebut membantu menenangkan publik, mencegah kesalahpahaman, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas penyiaran.  ‘’Komisi Informasi menilai, keterbukaan semacam ini adalah contoh baik bagaimana lembaga negara dapat menjaga ruang informasi publik yang sehat, transparan, dan berkeadaban,’’ ujarnya.

Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE) Yunus Mansur Yasin menambahkan, Komisi Informasi juga mengajak seluruh lembaga publik, termasuk lembaga penyiaran dan instansi pemerintah lainnya, untuk menguatkan budaya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tanggung jawab sosial. ‘’Terutama dalam situasi yang sensitif terhadap nilai kultural dan keagamaan masyarakat,’’ tegasnya. (mky)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry