NGANJUK | duta.co – Semua pihak diminta menahan emosi. Serahkan pihak yang berwajib. Ini menyusul dugaan pengrusakan bendera NU di Desa Batembat, Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk yang diduga dilakukan oleh salah satu perguruan silat, dan viral di media sosial (Sosmed). Kepolisian Resort Nganjuk mengambil langkah cepat dengan menghadirkan sejumlah pihak.

“Tadi siang kita lakukan pertemuan, baik itu dari PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate), NU atau Pagar Nusa bersama Forpimcam dan sejumlah pihak terkait di Mapolres sini,” ujar Kepolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta SIK kepada duta.co Senin (25/06/2018) pukul 15.30 WIB.

Adapun hasil pertemuan bersama itu, lanjut Dewa Nyoman, kedua belah pihak (PSHT dan Pagar Nusa) sepakat menempuh jalan damai. Lebih mengutamakan perdamaian.  “Namun mengenai proses hukum tetap lanjut, dan oleh kedua belah pihak diserahkan ke pihak kepolisian, intinya seperti itu,” jelasnya.

Untuk saat ini, kata Dewa Nyoman, Kepolisian telah mengamankan sembilan orang yang diduga melakukan tindak pidana pengrusakan. “Belum ditetapkan tersangka, ini masih kita dalami, ada sembilan yang kami amankan,” paparnya.

Sumber duta.co juga menyampaikan bahwa, pertemuan dengan Kapolres, juga dihadiri Dandim, Sekda, Ketua DPRD, ada beberapa kesepakatan. Pertama, PSHT menyampaikan permintaan maaf kepada warga NU atas pembakaran Bendera NU. Kedua, semua sepakat untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum, agar ada efek jera. Ketiga, semua pihak dimohon menahan diri agar tidak terprofokasi. Keempat pengurus PSHT akan meminta maaf secara terbuka kepada NU melalui media cetak.

Seperti diberitakan, Aksi tawuran antar pemuda terjadi di Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Minggu (24/6/2018). Aksi tawuran antar pemuda itu diketahui dari postingan akun Facebook Kiki Abrianto Janoko. Dalam postingannya, pemilik akun mengunggah sebuah video berisi rekaman sejumlah pemuda yang tengah terlibat tawuran.

Dalam video berdurasi 42 detik tersebut, nampak segerombolan pemuda terlibat saling lempar batu. Bahkan mereka juga meneriakan kata-kata kasar. Video tersebut nampak direkam oleh seorang wanita yang berada tak jauh dari lokasi tawuran.

Pimpinan Pagar Nusa NU wilayah Jawa Timur juga menyampaikan keprihatiannya atas pembakaran bendera NU dan gambar KH Hasyim Asy’ari di Desa Batembat, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Ahad (24/06/2018).

Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Pagar Nusa Nahdlatul Ulama (PSNU), H. Faidhlol Manan S.Sos, dalam rilis Senin (25/06/2018) menyerahkan proses hukum kasus ini kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Nganjuk, Jawa Timur. “Tetapi, kalau pihak berwenang di Nganjuk tidak dapat menyelesaikan masalah ini dalam 3 hari. Kami akan turun tangan sendiri,” tegas pernyataan H. Faidhlol yang juga ditandatangani sekretarisnya, H Dr Sholahuddin Fathurrohman.

Menurutnya, pembakaran Bendera NU, Bendera Pagar Nusa dan Gambar Hadratus Syeikh KH. Hasyim Asy’ari adalah bentuk pelecehan yang harus dipidanakan. Meski begitu, ia menghimbau kepada segenap anggota Pencak Silat NU Pagar Nusa Jawa Timur untuk dapat menahan diri, tidak terpancing. Media di Mapolres harus dihormati bersama demi ketenangan dan keamanan Jawa Timur. “Kita mempunyai tanggungjawab untuk ikut menyukseskan event Pilkada di Jatim sehingga sangat penting menjaga kondusifitas dan keamanan,” terang H. Faidhol. (agk,dt,ab]

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry