Miryam S Haryani (ist)

JAKARTA | duta.co – Pengacara Farhat Abbas mengungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memegang bukti keterlibatan pihak yang diduga turut menekan politisi Hanura, Miryam S Haryani, terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Ia bahkan menyebut kliennya, Elza Syarif, tak bisa mengelak dari fakta terkait kasus ini.

Menurut dia, pihak KPK memiliki bukti keterkaitan pihak yang bertemu Miryam di kantor Elza sebelum bersaksi di persidangan dalam kasus korupsi e-KTP.

“KPK sangat jeli dan teliti, pada kesaksian di pengadilan saja bisa menyatakan bahwa siapa yang ketemu di kantor Bu Elza. Dan, Bu Elza juga tak bisa mengelak dari fakta yang sebenarnya, bahkan KPK sudah turun langsung periksa CCTV (kantor Elza),” kata Farhat sebelum menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (26/4).

Farhat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miryam, yang dijerat karena memberikan keterangan tidak benar di persidangan e-KTP. Namun, Farhat masih meraba, apa yang hendak ditelisik penyidik KPK kepada dia. Alasannya, Farhat tak mengetahui soal proyek e-KTP.

Farhat hanya mengaku pernah mendapat cerita dari Elza mengenai seorang pengacara bernama Anton Taufik yang sempat bertemu Miryam di kantor Elza. Terlebih, Farhat pernah menyatakan kepada awak media, bahwa Anton Taufiq diduga merupakan ‘operator’ yang diminta oknum berinisial RA dan SN untuk menemui Miryam.

“Kalau dikaitkan dengan yang dituduhkan Miryam sebagai tersangka itu tentu orang-orang siapa saja yang menekan, siapa saja yang mempengaruhi atau siapa-siapa saja yang membagikan uang, atau siapa saja yang menghubungi mendekati Bu Elza untuk upaya-upaya melobi mungkin menghalangi,” jelas Farhat.

Seperti diketahui, penyidik KPK menjerat status tersangka terhadap Miryam terkait tuduhan pemberian keterangan tidak benar dalam sidang kasus proyek e-KTP. Sebelumnya, ia sempat mencabut seluruh berkas acara pemeriksaan (BAP) miliknya di KPK.

Padahal, dalam penyidikan, Miryam yang merupakan mantan Bendahara Umum DPP Partai Hanura merincikan nama-nama anggota DPR RI yang diduga menerima korupsi e-KTP. Banyak kalangan menduga Miryam mencabut BAP lantaran mendapat tekanan dari sejumlah pihak. hud, viv

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry