Rutan Klas I Medaeng Surabaya di Waru Sidoarjo. ist

SURABAYA|duta.co – Kabar tak sedap berhembus dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Medaeng.

Handanu, Kepala Rutan Medaeng Surabaya, dikabarkan telah diperiksa oleh tim inspektorat Kemenkumham RI, terkait dengan kasus dugaan pungli yang ditransfer lewat Rekening seseorang bernama Lyna Marlina.

Menurut informasi dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada media ini menyampaikan, bahwa tim inspektorat datang pada tanggal 22 September 2020 dan melakukan pemeriksaan. Tim tersebut berjumlah 5 orang.

“Tim Inspektorat terdiri dari Bapak Erie, Ibu Maddalena, Bapak Hari, Bapak Yusuf dan Bapak Bagus datang ke Rutan kelas 1 Surabaya, pada tanggal 22 September 2020,” ucap narasumber tersebut melalui pesan singkat whatsapp kepada awak media.

Sumber lain juga mengatakan, bahwa selain memeriksa Handanu, tim Inspektorat juga tengah menangani salah satu persoalan di Lapas Madiun. “Datang sekitar Rabu (23/9/2020) dan balik ke Jakarta pada Jumat (25/9/2020),” tambah sumber.

Terkait informasi ini, baik Karutan Medaeng Handanu maupun Kepala Kanwil Kemenhumkam Jatim Krismono belum memberi jawaban apapun hingga berita ini diturunkan.

Meski pesan WhatsApp yang dikirimkan sempat dibaca, namun Krismono memilih tak mengirimkan balasan. Sambungan telepon WA yang dilakukan media ini, juga tidak dijawab.

Begitupun dengan Handanu, beberapa kali wartawan coba menghubungi, namun tidak merespon.

Lebih lanjut, narasumber tersebut juga mengirimkan bukti transfer M-banking serta foto buku tabungan dengan nama penerima yang sama yakni Lyna Marlina, nomor rekening 2120345XXX. Adapun besar nilai transfernya juga sama yaitu Rp25 juta.

“Ini dua bukti transfer tambahannya mas, selain M-Banking kemarin. Tanggalnya 2 Juli, 3 Agustus dan 2 September. Biasa kan mas, rek penampungan. Tapi kalau ditelusuri ketemu semua mas,” katanya kepada wartawan.

Saat ditanya terkait proses pemeriksaannya, narasumber tersebut mengatakan bahwa  pihaknya meragukan integritas dari tim inspektorat Kemenkumham RI. Sebab, diduga pemeriksaan dari Tim inspektorat yang khusus memeriksa perkara perkara tersebut tidak sesuai.

“Tim malah tidak melaksanakan pemeriksaan tugas tersebut, malah ke bagian lain,” ujarnya. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry