JAKARTA | duta.co – Beredarnya KTP Palsu disertai sejumlah barang lainnya seperti kartu nomor pokok wajib pajak, buku tabungan, dan ATM melalui kantor Bea Cukai Soekarno Hatta adalah untuk tindakan kejahatan.

“Bisa jadi pengiriman ini terkait dengan rencana kejahatan siber, kejahatan perbankan, atau pencucian uang,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi,  dalam keterangan tertulis Kamis (9/2/2017).

Heru mengatakan pihaknya saat ini tengah mendalami motif pengiriman barang-abrang tersebut bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak, Kepolisian, dan Kementerian Dalam Negeri. Koordinasi dilakukan secara intensif untuk mengetahui motif dari pengiriman itu.

Atas masuknya barang-barang tersebut, kemarin Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menerima kunjungan dari Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat yang dipimpin  Agung Widyantoro. Heru menuturkan kunjungan anggota Dewan tersebut untuk mengkonfirmasi kabar masuknya KTP palsu melalui kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta.

Heru membenarkan bahwa pada Jumat, 3 Februari 2017 pihaknya menerima pengiriman sejumlah barang melalui Fedex. Barang-barang itu berupa 36 lembar KTP, 32 lembar kartu NPWP,  satu buku tabungan, dan sebuah kartu ATM. Ia mengatakan barang kiriman itu berasal dari Kamboja. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry