
SIDOARJO | duta.co – Sejumlah Ketua RT (Rukun Tetangga) di Kabupaten Sidoarjo bertanya soal keseriusan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) memberikan insentif Rp 500 ribu perbulan bagi Ketua RT dan RW di Kabupaten Sidoarjo.
“Aneh! Ini (dulu) program kampanye. Sudah dilakukan, cuma beberapa bulan saja. Padahal kebijakan ini sudah disetujui DPRD,” demikian salah seorang Ketua RT di Kecamatan Krian, Sidoarjo, kepada duta.co, Selasa (11/3/25).
Sementara salah seorang Kepala Desa (Kades) mengaku belum mendapat informasi perihal kebijakan itu. “Saya juga belum menerima informasi. Dan, rasa-rasanya juga belum genap 5 tahun mereka (RT-RW) mendapat insentif tersebut,” kata salah seorang Kades.
Ketua Ketua RW-09 Perumahan Taman, Desa Sidorejo, Krian, Arief Supriyono, SE, SH MM, mengaku belum mengecek sejauh mana perjalanan kebijakan insentif itu. Menurutnya, meski jumlahnya sangat kecil, tetapi, insentif 500 ribu perbulan itu, sangat berarti bagi mereka.
“Apalagi, sejumlah RW menjadikan dana insentif itu sebagai dasar pembayaran BPJS tenga kerja. Kalau insentif itu macet, berhenti, bagaimana nasib BPJS mereka? Saya juga mendengar nasib Kader Desa juga demikian. Jangan sampai masalah ini masuk ranah politik,” tegasnya.
Menurut Arief yang juga Ketua BPJS Watch Jawa Timur ini, pekerjaan RT RW itu tiap waktu. Dia berada di lapis paling bawah. Di sisi lain, soal waktu, tenaga, pikiran bahkan duit, mereka ini mengedepankan keperluan warganya. “Karena itu, muncul istilah (mereka) ini ujung tombak sekaligus ujung tombok. Lahirnya insentif setidaknya meringankan sedikit beban mereka,” tegasnya.
Hal yang sama disampaikan Mokhammad Kaiyis, Ketua RW 10 Graha Permata Sidorejo Indah, Desa Sidorejo, Kecamatan Krian. Menurut Kaiyis, bukan soal nilainya, tetapi, empati Pemkab terhadap kinerja RT-RW menjadi sangat penting. “Banyak Ketua RT bertanya, sejauh mana keseriusan Pemkab Sidoarjo memberikan insentif ini?,” tegasnya.
Masih menurut anggota Dewan Kehormatan PWI Jawa Timur tersebut, Pemkab Sidoarjo harus segera menginformasikan perihal beleid (langkah) ini kepada Ketua RT-RW. “Apalagi, dalam kenyataannya banyak Ketua RT yang menilai Rp 500 perbulan itu penting guna ‘menambal’ kebutuhan hidupnya,” pungkasnya. (loe)