MENSOS Khofifah Indar Parawansa saat bersama ibu-ibu yang rata-rata sudah berumur 71 tahun. (foto duta.co : abdul)

PASURUAN | duta.co – Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, menyoal lima hari sekolah yang sempat memunculkan polemik, sehingga mengusulkan kepada Menteri Pendidikan dan Menteri Agama, agar menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait kebijakan lima hari sekolah yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah.

“Ini merupakan makro policy NU. Saya sudah komunikasikan dengan pak mendikbud maupun pak menag soal lima hari sekolah itu. Saya usul pada pak mendikbud, agar lima hari sekolah ada SKB antara mendikbud dan menag. Supaya clear. Sebetulnya pendidikan yang memiliki kekuatan membangun karakter, “ujar Khofifah, seusai menghadiri acara halal bihalal Muslimat NU di GOR Kota Pasuruan, Sabtu (22/7).

Menurutnya, Madrasah Diniyah (madin) dalam hal ini tidak merasa terancam karena juga punya karakter untuk membangun melalui proses belajar mengajar mereka. “Saya dapat informasi dari pak mendikbud dan informasi dari pak menag. Cuma apa yang menjadi penjelasan yang secara komprehensif itu belum semua tertuang dalam keputusan mendikbud tersebut. Bisa nanti tertuang pada Perpres, “katanya.

Namun, lanjut Khofifah harus dilakukan secara lebih detail antara Kemendikbud dan Kemenag supaya di bawah tidak terjadi kesalahan pemahaman. “Kalau penjelasannya seperti yang disampaikan pak mendikbud, maka itu merupakan bagian dari penguatan. Nah itu ternyata belum tertulis secara eksplisit didalam kemendikbud. Oleh karena itu saya sampaikan kepada kedua beliau agar ada SKB, “beber Khofifah.

Diakuinya, aturan tentang Guru tersebut, secara tekstual belum mengatur persoalan yang menyangkut keberadaan pesantren dan madin. Bahkan pihaknya sebelumnya menerima banyak masukan terkait kebijakan yang sempat memunculkan polemik, sampai dengan ungkapan adanya potensi pesantren dan madin bakal gulung tikar jika kebijakan lima hari sekolah tetap diberlakukan.

Jika Menteri Pendidikan, Muhadjir Effendy beranggapan dengan lima hari sekolah bisa memperkuat pendidikan karakter, dengan menambah materi berupa kegiatan ko-kulikuler dan ekstra kulikuler,  maka menurutnya pendidikan di dunia pesantren dan madin dikatakan oleh Khofifah, memiliki tradisi dan hal berbeda dengan yang diungkapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Sedangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan sudah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) tentang lima hari sekolah dalam sepekan ini. Permen tersebut terbit pada tanggal 9 Juni lalu dan akan berlaku pada tahun ajaran baru. Permen tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No.19 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry