
KEDIRI | duta.co – Peserta Musyawarah Kubro yang terdiri dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga dari PWNU hingga PCNU serta Badan Otonom (Banom) se-Indonesia, di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Minggu (21/12/2025) memberikan waktu khusus kepada KH Ma’ruf Amin selaku Mustasyar PBNU untuk mengomentari keputusan.
Dalam kesempatan itu, secara daring, KH Ma’ruf Amin menegaskan, bahwa, (3 poin) keputusan Musyawarah Kubro ini suda sangat tepat. “Saya melihat bahwa keputusan Musyawarah Kubro dari wilayah dan cabang-cabang itu, sudah sangat tepat. Karena keputusan itu sesuai dengan prinsip mendahulukan kemaslahatan jamiyah daripada kemaslahatan pribadi dan kelompok,” jelasnya.

Kedua, kata KH Ma’ruf, (keputusan) itu sesuai dengan prinsip atau tradisi khittah nahdliyah. Khittah nahdliyin adalah ma-alaihim muassisun. Yaitu apa yang disampaikan muassis (pendiri), dari ucapannya, perbuatannya, pergerakannya, cara berpikirnya, dan cara menetapkan sesuatunya. Yaitu musyawarah dan mufakat,” tegasnya.
Menurut KH Ma’ruf, Rais Aam dan Ketua Umum adalah mandataris (muktamar) tidak boleh membuat aturan-aturan yang bertentangan dengan nidhomul (peraturan) jamiyah. Tidak boleh membuat aturan sendiri kecuali yang sudah ditetapkan jamiyah. “Dan, yang bahaya itu harus segera dihilangkan. Sekarang ini, NU menghadapi bahaya, yaitu perpecahan di dalam tubuh jamiyah NU. Itu harus segera dihilangkan,” tegasnya.
Caranya? “Tepat yang dipilih Bapak-Bapak sekalian, Islah dan menyelenggarakan muktamar secara bersama, supaya pengurus ini berakhir dengan khusnul khotimah. Tetapi, kalau tidak bisa, maka, harus dengan legowo, dengan ridho menyerahkan mandat yang telah diberikan oleh muktanar. Kalau masih tidak bisa, maka, terpaksa harus diambil mandat itu oleh wilayah dan cabang sebagai pemberi mandat. Itu putusan yang tepat dan saya kagum dengan waktu-waktu yang ditentukan,” pungkas Kiai Ma’ruf.
Gus Yahya Taslim
KH Yahya Cholil Staquf (Ketum PBNU) menegaskan bahwa kehadirannya di Lirboyo merupakan bentuk kepatuhan terhadap perintah langsung para sesepuh dan Mustasyar NU, termasuk KH Ma’ruf Amin. Ia menekankan pentingnya mengikuti jalur kebenaran (Al-Haq) dalam mengelola organisasi. ”Saya sepenuhnya taslim (berserah diri dan patuh) kepada apa yang telah disepakati oleh hadirin dari PWNU dan PCNU seluruh Indonesia, serta wejangan dari para Mustasyar,” ujar Gus Yahya panggilan akrabnya.
Gus Yahya juga mengonfirmasi telah melakukan langkah proaktif dengan mengirimkan pesan untuk menghadap pihak terkait guna menindaklanjuti kesepakatan ini. “Saya akan tunggu sampai 3×24 jam dan saya akan melapor kembali,” tambahnya.
Seperti diberitakan duta.co, Musyawarah Kubro Lirboyo menghasilkan ada tiga poin utama yang menjadi garis haluan transisi organisasi ke depan. Pertama, Memohon agar kedua belah pihak yang berselisih segera melakukan islah dalam kurun waktu maksimal 3 hari ke depan, terhitung sejak Minggu, 21 Desember 2025 pukul 12:00 WIB atau sampai Rabu mendatang.
Kedua, Jika islah tidak tercapai, kedua belah pihak diminta menyerahkan mandat sepenuhnya kepada Mustasyar. Langkah selanjutnya adalah pembentukan panitia Muktamar yang netral dalam waktu maksimal 1 hari setelah tenggat waktu islah berakhir.
Ketiga, kalau poin pertama dan kedua tidak terpenuhi, maka disepakati akan digelar Muktamar Luar Biasa (MLB) berdasarkan aspirasi PWNU dan PCNU yang hadir. Pelaksanaan MLB ditargetkan rampung sebelum keberangkatan kloter pertama Jemaah Haji Indonesia tahun 2026 atau empat bulan mendatan. “Saya kira ini sudah pamungkas. Kedua (Rais Aam dan Ketum PBNU) harus menyerahkan mandatnya,” jelas warga nahdliyin. (bud)





































