JAKARTA | duta.co – Pemerintah melalui Kementerian Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdi) membuat aturan baru terkait Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) 2019.

Kebijakan tersebut terkait pengembangan model dan proses seleksi yang berstandar nasional dan mengacu pada prinsip adil, transparan, fleksibel, efesien, akuntabel serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital.

Salah satu perubahan itu adalah ditiadakannya ujian tulis berbasis cetak (UTBC). Panitia hanya melakukan metode berupa ujian tulis berbasis komputer (UTBK).

UTBK berbasis Android sementara belum diterapkan dan rencana masih akan dikembangkan.

Ketua Panitia Pusat Seleksi Nasional Program Masuk Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SNPMB PTN) 2018, Prof. Dr. Ravik Karsidi dalam keterangan pers yang diterima Duta mengatakan materi tes yang dikembangkan dalam UTBK tahun 2019 masuk sama.

Yaitu Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) dengan kelompok ujian sain teknologi (Saintek) atau sosial hukum (soshum).

 “Bagi prodi keolahragaan danatau seni cukup mengunggah dokumen prestasi atau portofolio, tidak ada ujian keterampilan (UK). Pelaksanaan UTBK dilakukan beberapa kali dan hasilnya akan diinformasikan kepada peserta dan PTN tujuan,” ujar Ravik.

Selain itu, mulai 2019 Kemristekdikti juga memberlakukan kebijakan di bidang seleksi penerimaan mahasiswa baru.

Di mana seleksi itu akan dilaksanakan oleh institusi bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

LTMPT merupakan lembaga nirlaba penyelenggara tes masuk Perguruan Tinggi (PT) bagi calon mahasiswa baru.

Dalam hal ini LTMPT berfungsi sebagai mengelola dan mengolah data calon mahasiswa baru untuk bahan seleksi jalur seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) dan seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) oleh Rektor PTN.

LTMPT juga berfungsi melaksanakan UTBK. Pola seleksi masuk PTN 2019 akan dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu, SNMPTN dengan daya tampung minimal 20 persen.

Sedangkan untuk SBMPTN minimal 40 persen dan Seleksi Mandiri maksimal 30 persen dari kuota daya tampung tiap prodi di PTN. end/bbs

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry