JAKARTA | duta.co – Para pejabat tidak juga kapok melakukan korupsi meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap banyak koruptor. Apa mungkin ini gara-gara hukuman bagi mereka tidak berat, atau dihukum berat tapi kemudian mendapat remisi banyak seperti dinikmati koruptor kakap kasus Bank Century Robert Tantular yang dihukum 21 tahun penjara tapi hanya dijalani sekitar 10 tahun saja? Bisa jadi demikian.
Yang jelas, KPK silih berganti menangkap pejabat. Kali ini KPK mengamankan 11 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung. “Sampai pagi ini diamankan 11 orang,” kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Sebelumnya, dalam giat OTT yang dilakukan di Lampung kemarin (Rabu 23/1), KPK mengamankan tujuh orang. Salah satunya adalah Bupati Mesuji, Khamami. Febri menyebutkan tujuh orang sudah berada di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
“Bupati dan 3 orang lainnya dibawa ke Jakarta,” demikian Febri.
OTT tersebut diduga terkait pelaksanaan sejumlah proyek Dinas PUPR Mesuji. Tim KPK menyita barang bukti berupa uang dalam pecahan Rp 100 ribu yang ditempatkan dalam satu kardus. Namun belum diketahui berapa jumlah duit yang diduga hasil suap menyuap itu. (hud)
World Health Organization (WHO) menjelaskan bahwa Coronaviruses (Cov) adalah virus yang menginfeksi sistem pernapasan. Infeksi virus ini disebut COVID-19. Virus Corona menyebabkan penyakit flu...