JOMBANG | duta.co — Persoalan PT Jombang Pangan Nusantara (JPN) belum berhenti pada bau menyengat yang sebelumnya mengganggu kegiatan belajar di SMPN 4 Jombang. Kini, keberadaan dan aktivitas perusahaan pengolahan ayam tersebut juga disorot aktivis lingkungan.

Aktivis lingkungan dari Perhimpunan Mitra Bumi, Djali, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang meninjau kembali izin dan aktivitas PT JPN. Ia menilai terdapat sejumlah persoalan yang perlu diperiksa secara menyeluruh, mulai dari lokasi perusahaan, pengelolaan limbah hingga sosialisasi kepada masyarakat.

“Pertama, lokasi pabrik berdekatan langsung dengan satuan pendidikan tempat kegiatan belajar mengajar. Kedua, pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL diduga dibangun seadanya, sehingga limbah mengalir hingga ke saluran irigasi. Ketiga, sama sekali tidak ada sosialisasi kepada warga di wilayah yang terdampak,” ujar Djali, Selasa (29/9).

Sorotan tersebut mencuat setelah sebelumnya bau menyengat dari aktivitas pengolahan ayam PT JPN mengganggu SMPN 4 Jombang. Kondisi itu disebut membuat sejumlah siswa mengalami mual dan muntah. Kegiatan belajar mengajar pun sempat dialihkan secara daring.

Persoalan tersebut kemudian mendapat respons langsung dari pemilik PT JPN, Mas Atta, bersama istrinya, Mbak Anisa. Keduanya mendatangi pihak sekolah untuk meminta maaf secara langsung.

Dalam pertemuan itu, Atta mengakui adanya kelalaian pekerja yang mencuci ayam di area yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pengemasan.

“Kami segera mengerahkan truk sedot limbah untuk menguras penampungan, lalu menyemprotkan cairan penghilang bau. Proses pencucian ayam akan dipindahkan ke tempat lain dan tidak dilakukan lagi di sini,” kata Atta.

Bukan Sekadar Bau, IPAL Ikut Dipertanyakan

Bagi Djali, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan penanganan bau. Ia meminta pemerintah memastikan sistem pengelolaan limbah PT JPN berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, dugaan persoalan IPAL dan aliran limbah menuju saluran irigasi perlu diperiksa berdasarkan kondisi lapangan serta dokumen resmi perusahaan.

“Pengelolaan IPAL diduga dibangun seadanya, sehingga limbah mengalir hingga ke saluran irigasi,” ujarnya.

Karena itu, Djali mendorong Pemkab Jombang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan perusahaan, termasuk aspek lingkungan dan keberadaan aktivitas industri yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan. Ia juga mempertanyakan minimnya sosialisasi kepada masyarakat di wilayah yang disebut terdampak.

Menurut Djali, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang memadai apabila terdapat kegiatan usaha yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan di sekitar mereka.

Aktivis Minta APH Tak Hanya Awasi Usaha Kecil

Djali yang juga pimpinan harian Perhimpunan Mitra Bumi turut mendorong aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Kami meminta APH tidak hanya berani menyelidiki pelanggaran yang dilakukan Usaha Mikro Kecil Menengah, tetapi juga perusahaan besar seperti ini dan perusahaan-perusahaan besar lainnya,” tegasnya.

Menurut dia, pengawasan terhadap dunia usaha harus dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, tanpa membedakan skala perusahaan. Jika memang ditemukan pelanggaran, kata Djali, pemerintah maupun aparat penegak hukum harus menindaklanjutinya berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku.

DLH dan Dinas Pendidikan Sudah Sidak

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pendidikan Jombang telah turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi PT JPN.

Dalam inspeksi tersebut, pemilik usaha dijumpai di lokasi. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan tersebut dan menolak didokumentasikan.

Rangkaian persoalan tersebut kini menempatkan Pemkab Jombang pada posisi penting untuk memberikan penjelasan kepada publik.Bukan hanya mengenai bau yang mengganggu aktivitas sekolah, tetapi juga mengenai izin PT JPN, pengelolaan IPAL, dugaan aliran limbah ke saluran irigasi, serta hasil inspeksi DLH dan Dinas Pendidikan.

Apalagi, perusahaan telah mengakui adanya kelalaian pekerja terkait aktivitas pencucian ayam di area pengemasan dan menyatakan akan memindahkan kegiatan tersebut.

Publik kini menunggu apakah langkah tersebut cukup untuk menyelesaikan persoalan, atau justru menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk melakukan pemeriksaan yang lebih menyeluruh terhadap aktivitas PT JPN.

Yang jelas, persoalan lingkungan tidak berhenti pada hilangnya bau. Kepatuhan terhadap perizinan, pengelolaan limbah, dan perlindungan lingkungan sekitar tetap membutuhkan pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.(mer)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry