SURABAYA | duta.co – Setelah mendapat pengaduan dari masyarakat dan ancaman dari KPU Jatim terkait tindak pidana pemilu, seorang Bacaleg DPRD Jatim akhirnya mencabut berkasa dan digantikan dengan Bacaleg yang lain.

“Bacaleg DPRD Jatim yang bermasalah, tinggal seorang sebab satu Bacaleg akhirnya mengundurkan diri dan digantikan dengan Bacaleg lain oleh partai pengusungnya,” ujar Arbayanto komisioner KPU Jatim saat dikonfirmasi Kamis (2/8/2018).

Bacaleg DPRD Jatim bermasalah yang mundur itu, lanjut Arbayanto berasal dari Dapil Sidoarjo dari Partai Berkarya. Sedangkan satu Bacaleg DPRD Jatim lainnya, masih bertahan walaupun terindikasi tidak pidana korupsi.

“Satu Bacaleg lainnya masih bertahan, tapi kami akan verikasi ke pengadilan negeri terkait surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah dinyatakan bebas,” beber Arbayanto.

Diakui Arbayanto, Bacaleg yang terindikasi bermasalah dan masih bertahan itu namanya cukup dikenal di wilayah Kota Surabaya. “Insya Allah, Senin depan kami akan verifikasi ke PN Surabaya untuk minta kejelasan terkait keterangan yang tertuang dalam surat keterangan dari pengadilan yang dilampirkan Bacaleg dalam syarat calon,” katanya.

Verifikasi ke PN

Menurut Arbayanto, dalam pemberitaan Bacaleg DPRD Jatim yang bermasalah itu tersangkut kasus korupsi. Namun publik tahunya hanya sampai vonis saat proses hukum di pengadilan negeri. Padahal, setelah putusan tetap yang bersangkutan masih bisa melakukan upaya hukum banding ke pengadilan tinggi atau kasasi ke Mahkamah Agung.

“Kita khan tidak tahu barangkali yang bersangkutan melakukan upaya hukum banding atau kasasi dan ternyata putusannya bebas. Makanya kami akan verifikasi ke PN Suarabaya atau PT Jatim,” pungkasnya. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry