
SURABAYA | duta.co – Judulnya terkesan penting: Gus Ipul Blak-blakan, Pernyataan Sekretaris Jenderal PBNU Tentang SK PWNU dan PCNU, Tim Panel, Problem Kepemilikan Digdaya sampai Soal Kepemilikan Tambang NU. Video pedek itu terus berputar-putar di medsos. “Digdaya (Digitalisasi Data Layanan) ini memiliki kerawanan-kerawanan yang cukup serius,” jelas Drs H Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam video pendek berdurasi 3 menit 51 detik terlihat duta.co, Senin (25/5/26).
Gus Ipul menjelaskan pentingnya kepastian peserta (muktamar ke-35 NU). Ia menyebut saat ini adalah masa krusial — karena di masa kita sekarang ini tengah terjadi transisi — dari pengelolaan surat-surat secara manual menjadi digital (Digdaya). “Tidak semua orang memahami masa-masa krusial ini, masa-masa kritis ini. Di mana kita saling beradaptasi atau saling menyesuaikan (dengan tata kelola baru tersebut red),” tegasnya kalem.
Menurut Gus Ipul, ini bukanlah hal mudah. Meskipun Digdaya sendiri sudah dioperasikan lebih dari 1 tahun lebih, tetapi, kendala-kendalan lapangan, pada pelaksaaan operasionalnya, itu ada hal-hal yang perlu dicermati bersama. “Saya adalah pihak yang sering disebut sebagai ‘Yang Tidak Mau Bertandatangan,” katanya serius.
Mengapa? “Karena memang ada beberapa SK (Surat Keputusan) yang saya (sebagai Sekjen PBNU red) masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Karena yang sudah di- upload di Digdaya, itu tidak disertai dengan dokumen lengkap. Apa sebabnya? (Ini) sudah saya laporkan pada bulan September secara rinci, dan kemudian itu saya share di grup Tanfidziyah dan Syuriyah (dengan maksud) semua bisa mempelajarinya,” tegasnya.
Setelah dinamika berlangsung, pada Bulan Januari, Gus Ipul juga melaporkan secara tertulis. Di mana dokumennya dikirimkan kepada seluruh pihak yang berkepentingan. “Intinya bahwa apa yang kami lakukan, itu sungguh-sungguh akan saya bertanggungjawabkan. Tetapi, bukan berarti yang tidak ditandatangani, (bukan berarti) itu tidak bisa dimitigasi (dibantu) untuk bisa mendapatkan SK. Ada dua acuannya, ini Lora Amin (Dr KH Amin Said Husni) ikut. Di dalam tim panel sudah kita buktikan itu. Jadi memang ada SK-SK yang belum memenuhi syarat dokumennya, itu dimitigasi kemudian diambil acuan berdasar AD/ART, setelah itu baru kemudian (terkadang) bersama-sama mengambil kebijakan dari PBNU,” urainya.
Tim Panel, jelasnya, telah berkerja dengan baik. Kalau dulu, ini perlu disampaikan, SK pada saat manual, hampir tidak ada masalah. Tetapi setelah bertransformasi ke Digdaya, di mana proses imputnya dilakukan oleh tim kesekretariatan, ini bisa benar bisa juga tidak benar. “Ketika benar tidak ada masalah. Ketika tidak benar tentu bermasalah. Sampai beberapa kali Rais Aam tidak berkenanan menandatangani surat tersebut. Beberapa surat, Rais Aam tidak berkenan menandatangani. Kenapa? Beliau menyampaikan alasannya,” katanya.
Nah! Baru setelah itu, lanjut Gus Ipul, dilakukan pengkajian. Mengapa Rais Aam tidak mau menandatangani. “Ketemulah beberapa dokumen yang melanggar ketentuan, Misalnya, ada ketua terpilih kebetulan dia sedang merangkap menjadi pengurus partai, yang belum satu tahun dia menundurkan diri,” katanya.
Tim Panel, jelasnya, kini sudah menandatangani lebih dari 140 SK. “Jadi bukan saya tidak mau tandatangan, tetapi, saya ingin, sebelum tandatangan dokumennya lengkap. Kalau dokumennya tidak lengkap, kita bantu, kita bimbing supaya bisa menenuhi syarat-syaratnya. Sebagian bisa, tetapi, sebagian belum. Bahkan ada yang sampai terjadi pemalsuan. Tandatangan Rais Aam dipalsu, dokumennya terkadang tidak asli. Inilah yang harus dicermati dalam masa transisi dari manual ke digital,” tegasnya. (mky)





































