DIAMANKAN: Tersangka saat diamankan Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo Surabaya menangkap seorang pria bernama Andy Kurniawan (37), warga Banyu Urip IV A/53 Surabaya, yang kedapatan menyimpan sabu-sabu di rumahnya.

“Pemuda itu ditangkap karena telah menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di kantong celana,” ujar Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Iptu Ristitanto, Senin (11/12/2017).

Iptu Ristitanto mengatakatan, pemuda itu ditangkap setelah anggotanya mendapat informasi warga di sekitaran Banyu Urip IV-A/53 sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Dari penggeledahan terhadap tersangka Andy Kurniawan, ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu seberat 0,44 gram, di dalam sebuah plastik klip kecil,” kata Iptu Ristitanto

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 112 UU No. 35/2009 tentang Narkotika. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry