Ilustrasi gambar rincian APBD Jombang tahun 2026.

JOMBANG | duta.co – Pemerintah Kabupaten Jombang resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 16 Desember 2025. Dokumen tersebut memuat rincian lengkap struktur pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah Jombang sepanjang tahun 2026.

Berdasarkan lampiran Perda tersebut, total pendapatan daerah Jombang 2026 ditetapkan sebesar Rp2,677 triliun lebih. Pendapatan ini masih didominasi oleh transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah.

Pendapatan Daerah

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jombang tahun 2026 dipatok sebesar Rp749,06 miliar. PAD tersebut bersumber dari Pajak daerah sebesar Rp302,44 miliar, Retribusi daerah sebesar Rp428,04 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp10,24 miliar. Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp8,32 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer mencapai Rp1,928 triliun, terdiri dari Transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,793 triliun Transfer antar daerah sebesar Rp135,02 miliar. Dengan komposisi tersebut, ketergantungan fiskal Jombang terhadap pemerintah pusat masih tergolong tinggi.

Belanja Daerah

Di sisi pengeluaran, total belanja daerah Jombang 2026 ditetapkan sebesar Rp2,809 triliun lebih. Anggaran belanja ini terbagi dalam beberapa kelompok utama.

Belanja operasi menjadi pos terbesar dengan nilai Rp2,070 triliun, yang terdiri dari. Belanja pegawai sebesar Rp993,62 miliar, Belanja barang dan jasa sebesar Rp933,25 miliar, Belanja hibah sebesar Rp139,79 miliar, Belanja bantuan sosial sebesar Rp4,12 miliar.

Untuk belanja modal, Pemkab Jombang mengalokasikan anggaran sebesar Rp168,79 miliar, dengan rincian antara lain. Belanja modal tanah, Rp10,82 miliar,

Peralatan dan mesin: Rp58,88 miliar,

Gedung dan bangunan. Rp43,31 miliar,

Jalan, jaringan, dan irigasi. Rp54,71 miliar,

Aset tetap dan aset lainnya. sekitar Rp1,06 miliar.

Selain itu, belanja tidak terduga ditetapkan sebesar Rp9,18 miliar, sementara belanja transfer mencapai Rp560,47 miliar, yang mayoritas berupa bantuan keuangan ke desa dan pemerintah daerah lainnya.

Defisit dan Pembiayaan

Dengan total pendapatan Rp2,677 triliun dan total belanja Rp2,809 triliun, APBD Jombang 2026 mengalami defisit anggaran sebesar Rp131,74 miliar.

Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama, yakni Rp131,74 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat nol, dan SILPA tahun berkenaan juga nol rupiah.

APBD Jombang 2026 ini ditandatangani langsung oleh Bupati Jombang Warsubi pada 16 Desember 2025 dan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah, pelayanan publik, serta penguatan ekonomi rakyat sepanjang tahun 2026.

Dengan struktur anggaran tersebut, publik kini dapat menilai sejauh mana keberpihakan fiskal daerah diarahkan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, serta penguatan kesejahteraan masyarakat Jombang. (din)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry