
SIDOARJO | duta.co – Diam-diam Kabupaten Sidoarjo ‘banjir’ dengan bisnis minuman keras (miras). Menang, pro-kontra. Ada yang setuju karena terkait pendapatan daerah (pajak). Tetapi banyak yang menolak, karena warga Sidoarjo yakin tanpa pajak miras, Sidoarjo tetap bangkit.
“Justru sebaliknya, karena barang haram ini semua menjadi tidak berkah. Kalau Bupati Sidoarjo masih menganggap miras sebagai solusi ekonomi, maka, yakin daerah ini akan tertinggal jauh dari daerah lain,” demikian disampaikan Nur Hadi ST, yang akrab dipanggggil Abah Nur kepada duta.co, Minggu (19/7/26).
Menurut Abah Nur, paradigma pembangunan di Kabupaten Sidoarjo harus halalan thoyyiban. Ya halal, ya baik. Karenanya budaya korupsi (termasuk) harus dilawan. “Kalau masih ada anggapan bahwa pemerintah baru bisa berjalan dengan pajak miras, itu perlu dikoreksi. Itu pikiran rusak, sama halnya mentolerir praktek korupsi,” tegas pengusaha otomatif ini.
Dalam tanggapan pembaca (artikel duta.co terkait upaya Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sidoarjo, bahwa, besok Senin (20/7/26) bertemu dengan dinas perizinan), ternyata di Sidoarjo, soal kafe bukan cuma di Sarirogo, Kecamatan Kota Sidoarjo. Ada juga tempat-tempat lain yang tak kalah mewah.
Karena itu, APH (Aparat Penegak Hukum) diminta tidak setengah hati. “Memang butuh keseriusan. Data kami juga begitu. Ternyata banyak tempat di Sidoarjo yang menjadi pusat-pusat miras. Mengerikan,” tegas KH Abdul Wahid Harun (Gus Wahid) Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sidoarjo.
Sebagaimana diunggah lenteratoday.com, ada keresahan mendalam melanda warga Desa Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo. Ini menyusul, kehadiran outlet yang secara bebas menjual Minuman Keras (Miras) beralkohol yang dinilai kian marak dan terang-terangan saat melaksanakan jual beli.
Menjamurnya penjualan minuman keras (miras) dan kafe, membuat masyarakat resah. Citra Sidoarjo sebagai Kota Relegi tercoreng, akibat ulah segelintir oknum pejabat yang mendukung perizinan dan melegalkan tempat maksiat berdempetan dengan sarana ibadah, pendidikan, lembaga dakwah dan klinik.
Kordinator Forum Peduli Sarirogo (ForPiS), KH Luqman Hakim, sebagaimana lenteratoday.com menyatakan tekadnya untuk mengembalikan marwa dan martabat Sidoarjo, sebagai kota Relegi dan Menciptakan suasana tentram, damai serta penuh kasih. “Kehadiran ForPiS ke Rumah Aspirasi PKB Sidoarjo, bagian dari niat mulia agar masyarakat tidak terdampak dari penjualan miras dan narkoba yang kian tidak terkendali di Sidoarjo,” ungkapnya.
Lanjut Gus Luqman, gerakan ForPiS, mendapatkan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, Takmir masjid, sekolah, klinik, apotek dan lembaga dakwah. Selain dekat dengan masjid Baitul Makmur, Nurul Huda, Al Muhajirin, dan masjid Ulul Albab, juga dekat dengan SDN 1 Sarirogo, MI Darul Ulum, SMP Mutiara Anak Sholeh, MTs 2 YPM, SMK 8 YPM, SMP Islam Cendekia, STAI An Najah, Yapes Sosial Mubarrot YPM.
Sementara, Polisi terus bergerak mengamankan serta menertibkan miras. Tidak sedikit yang disita. Organisasi masyarakat Komunitas Rakyat Anti Korupsi (Korak) Sidoarjo kepada memorandum.co.id mengapresiasi razia miras yang dilakukan Pemkab Sidoarjo. Namun, Korak menilai penertiban tersebut belum menyentuh seluruh pelaku usaha penjual miras, katanya, Minggu 19 Juli 2026.
Ketua Korak Sidoarjo Muhlison atau Cak Son mengatakan, razia yang belakangan digencarkan dinilai lebih banyak menyasar kios miras skala kecil, seperti di kawasan eks Tol Jabon dan sekitar Krengseng, Krian. “Namun toko miras di tengah kota, di kawasan pertokoan maupun di jalan-jalan protokol masih dibiarkan beroperasi,” kritik Cak Son.
Menurutnya, keberadaan toko miras yang kini semakin mudah ditemui bertolak belakang dengan citra Sidoarjo sebagai kota religius. Ia menyebut masyarakat Sidoarjo yang mayoritas beragama Islam sejak lama memiliki sikap menolak peredaran minuman keras. “Sejak dulu Pemkab dan DPRD Sidoarjo juga memiliki komitmen melindungi masyarakat dari peredaran miras. Sekarang justru toko miras menjamur dan berjualan secara terbuka di tengah masyarakat. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Cak Son menilai toko-toko miras tersebut terkesan kebal hukum karena tetap beroperasi di kawasan jalan protokol. Kondisi itu, lanjutnya, tidak jauh berbeda dengan maraknya peredaran rokok ilegal yang juga mudah ditemukan, mulai dari kawasan perkotaan hingga pelosok desa. “Kami prihatin. Sidoarjo yang dikenal sebagai kota santri sekarang justru menghadapi kondisi seperti ini,” katanya.
Sebagai tindak lanjut atas kritik tersebut, Korak berencana menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak pemerintah daerah melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap seluruh toko miras di Kabupaten Sidoarjo. “Kami akan menggelar aksi besar-besaran untuk mengkritisi menjamurnya toko miras di Sidoarjo,” tegas Cak Son. (mky,net)




































