Terdakwa Moch Faisal Arifin sesaat akan jalani sidang. Menuju ruang sidang, ia dikawal puluhan massa ormas Islam, Senin (21/5/2018). (DUTA.CO/Henoch Kurniawan)

SURABAYA | duta.co — Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Sigit Sutriono akhirnya menggelar sidang perdana dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang melibatkan Moch Faisal Arifin sebagai terdakwa, Senin (21/5/2018).

Sidang di ruang Kartika PN Surabaya ini digelar dengan agenda pembacaan berkas dakwaan oleh jaksa Mahfud Efendi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Diceritakan dalam dakwaan, terdakwa Faisal Arifin dalam akun Facebook dan Instagram menggunakan nama Itong, melakukan ujaran kebencian, isu SARA dan banyak menyebarkan informasi hoax.

Di antara info hoax yang disebarkan adalah kedatangan PKI dan penyerangan para ulama. Setelah polisi menyelidiki, semua informasi yang disebarkan Faisal adalah hoax.

Atas perbuatannya, terdakwa dikenakan pasal berlapis, yakni Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 pasal 14 dan 16 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan Undang-undang ITE no 19 tahun 2016.

Atas dakwaan jaksa, terdakwa dan tim penasehat hukumnya tidak mengajukan keberatan (eksepsi).

“Kita tidak mengajukan eksepsi, kita langsung saja berjuang pada pokok materi perkara. Bakal kita ungkapkan bahwa terdakwa tidak mengetahui apa yang ia lakukan, ia hanya mengirim ulang tanpa melihat materi pesan secara utuh. Dan ia mengaku semua itu hanya karena kecintaannya terhadap agama dan ulama,” ujar Andri Ermawan SH, ketua tim penasehat hukum terdakwa.

Masih kata Andri, pihaknya bakal mengajukan permohonan penangguhan penahanan terdakwa kepada majelis hakim. “Pekan depan bakal kita ajukan,” tambahnya.

Sementara, terdakwa Faisal mengaku, apa yang dilakukannya ingin menunjukan kecintaan terhadap seorang ulama. “Saya kan cinta sama ulama. Ya itu tadi, saya tidak melihat sumber berita yang sebarkan itu gak saya kroscek,” aku dia.

Menurutnya, apa yang dilakukan tidak mencari keuntungan atau pun kepentingan secara materi.

“Secara pribadi tidak ada maksud apa. Tapi, apa yang saya lakukan bentuk kecintaan dengan negara, saya cinta dengan ulama. Saya tidak ingin negara saya itu kacau balau,” pungkas dia. (eno)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry