KH Muharromain Iskan (duta.co/agoes basoeki)

MADIUN | duta.co -Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Madiun dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Madiun menolak adanya kerusuhan selama maupun pasca sidang gugatan sengeketa Pilpres tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Jum’at (14/6).

Demikian disampaikan Ketua FKUB Kabupaten Madiun KH Muharromain Iksan dan Ketua MUI Kabupaten Madiun KH M Shodiq secara terpisah.

“Sejak hari ini sidang gugatan perselisihan Pilpres mulai dilaksanakan di MK, selama sidang berlangsung diharapkan tidak ada aksi dapat menimbulkan kerusuhan,” ujar KH Muharromain Iskan.

Ia mengharapkan tidak ada kelompok tertentu lakukan aksi kerusuhan seperti terjadi 21 dan 22 Mei lalu. Kerusuhan berdampak negatif bagi masyarakat luas, maka diminta agar tidak melakukan aksi kerusuhan. “Kami  meminta semua pihak nantinya menerima putusan MK,” tandasnya.

Hal senada disampaikan KH M Shodiq mengharapkan semua pihak bersengketa di MK dapat menerima segala putusan ditetapkan. Lalu, bagi pihak kalah diharapkan legowo menerima putusan MK, agar tidak memberikan komentar dapat menimbulkan gesekan di masyarakat.

Keduanya juga mendukung upaya Polri dan TNI secara bersama-sama berupaya mewujudkan situasi kondusif. Jika ada kelompok melakukan kerusuhan atau tindakan anarkis, Polri dan TNI dapat bertindak tegas. (Ags)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry