SIDANG AHOK: Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama pada sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016. (IST)
SIDANG AHOK: Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama pada sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016. (IST)

JAKARTA | Duta.co – Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama dilanjutkan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

Anggota Polres Bogor Briptu Ahmad Hamdani menjadi saksi pertama yang diperiksa. Ahmad diperiksa lantaran adanya kejanggalan pada laporan saksi Willyudin. Laporan itu tertulis waktu kejadian 6 September 2016, padahal dugaan penistaan agama di Pulau Seribu baru terjadi 27 September 2016.

Hakim Dwiarwo sempat menegur Briptu Ahmad yang terlihat sempat tertawa. “Saudara polisi yang tegas. Enggak usah ketawa-ketawa,” kataya

Saksi Willyudin menjelaskan bahwa dia meminta polisi untuk mengoreksi soal salah tanggal tersebut. Selanjutnya, hakim Dwiarso meminta tanggapan kepada Ahmad. “Dia (Willyudin) bilang mengoreksi tanggal 6 September menjadi 6 Oktober. Menurut yang saudara alami?”

Bripbtu Ahmad membenarkan adanya permintaan koreksi. Hakim Dwiarso bertanya lagi, mengapa tanggal kejadian itu masih salah. Ahmad pun tampak ragu untuk menjawab.

“Saudara sudah disumpah. Kalau enggak tahu ya ngomong enggak tahu. Enggak harus sesuai. Yang saudara alami masing-masing kami uji di sini. Saudara tadi katakan setelah selesai di-print disodorkan ke pelapor. Apakah koreksi termasuk tanggal?”

Briptu Ahmad pun menjawab kurang mengetahuinya. Sebelum hakim menyudahi kesaksiannya, Ahmad ditanya lagi soal ada atau tidaknya koreksi tanggal 6 September menjadi 6 Oktober. Ia menjawab, “Saya tidak ingat.”

Briptu Ahmad yang sudah bertugas selama tujuh tahun di Polres Bogor itu mengaku tidak merasa aneh mengapa rentang waktu kejadian dan laporan lama sekali, yakni kejadian 6 September dan melaporkan ke Polres Bogor 7 Oktober 2016.

Hakim pun menceramahi Ahmad Hamdani agar lebih hati-hati dalam mengecek waktu kejadian.  “Harus lebih hati-hati,” ucap hakim Dwiarso.

Willyudin sendiri juga tidak mengecek kembali waktu kejadian dalam laporan baru yang dicetak lagi. Ia sudah yakin benar setelah melihat laporan di komputer polisi itu sudah dibetulkan. “Saya lihat di monitor sudah betul 6 Oktober. Terakhir itu saya tidak baca karena yakin sudah benar,” kata Willyudin.

Ahok Irit Bicara

Selama sidang dengan agenda pemeriksaan Ahmad Hamdani, tersangka penistaan agama Ahok terus menyimak. Suara Ahmad Hamdani saat menjawab pertanyaan Hakim terdengar lirih.

Sementara dari total enam saksi yang dijadwalkan diperiksa pada sidang keenam perkara dugaan penistaan agama terdakwa Ahok batal hadir tanpa keterangan. Akibatnya, sidang dinyatakan ditunda pekan depan.

Ahok irit bicara saat dimintai pendapatnya tentang sidang hari ini. Dia mempersilakan wartawan bertanya kepada penasihat hukumnya. “Kamu tanya bagian hukum,” kata Ahok usai persidangan, masih di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

“Lantas usai sidang agendanya mau ke mana Pak,” tanya wartawan.

“Mau blusukan,” jawab Ahok singkat.

Ketika ditanya lebih lanjut dia enggan menjawab. “Nanti saja,” ujar dia sambil berlalu.

Sidang Ahok hari ini mendengarkan keterangan tiga saksi, yakni anggota Polresta Bogor, Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani, termasuk Willyudin Abdul Rosyid, yang dihadirkan lagi untuk dikonfrontir keterangannya.

Sedangkan tiga saksi lainnya, yakni Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, Iman Sudirman, tidak hadir dalam persidangan.

Jaksa penuntut umum dalam persidangan sebetulnya mengajukan dua saksi lainnya, yakni Yulihardi dan Nurkholis. Namun kedua saksi ini ditolak didengar keterangannya pada hari ini karena tidak pernah dikoordinasikan jaksa dengan tim penasihat hukum.

“Dua nama itu tidak ada dalam koordinasi. Kami ingin fokus, kami ingin saksi pelapor dulu dihadirkan supaya lebih jelas,” ujar pengacara Ahok, Humprey Djemat. ful, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry