Kapolres Situbondo saat sidak tempat karaoke di wilayah Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo (FT/Heru)

SITUBONDO | duta.co – Merespon informasi dari masyarakat dalam rangka mewujudkan suasana bulan ramadhan yang aman dan nyaman, Kapolres Situbondo AKBP Dr Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. melakukan sidak sejumlah tempat hiburan malam diwilayah Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo.

Keterangan yang disampaikan Kapolres Situbondo AKBP Dr Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, sidak yang dilaksanakan terhadap tempat-tempat hiburan malam atau karaoke itu bertujuan untuk Cipta Kondisi selama bulan suci Ramadhan 1443 H, sekaligus mengantisipasi peredaran minuman keras.

“Sebelumnya kami sudah memperingatkan agar tempat hiburan malam tidak beroperasi atau tutup selama bulan Ramadan. Kami ingin di bulan suci Ramadan ini, umat Muslim di Kabupaten Situbondo dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan aman,“ tutur AKBP Dr Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H, Selasa (12/4/2022).

Dalam sidak tersebut, Kapolres Situbondo AKBP Dr Andi Sinjaya, secara tegas mengingatkan agar pemilik tempat hiburan atau hotel yang terdapat tempat karaoke agar tutup selama bulan Ramadhan. “Sebelumnya, Komisi I dan II DPRD Situbondo, Kabag Ops dan Kapolsek Banyuglugur sudah menghimbau kepada pengelola tempat karaoke tutup, namun masih ada yang tidak mengindahkan himbauan tersebut,” jelas Kapolres Situbondo.

Kali ini, sambung AKBP Andi Sinjaya, pihak turun langsung melakukan himbauan terhadap pemilik karaoke agar menutup tempat karaokenya dan mengikuti aturan pemerintah serta menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Sasaran sidak yang dilaksanakan Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya, yakni Hotel dan Karaoke Ashika, Hotel Marisa dan Hotel Nirwana yang berlokasi di wilayah Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry