TELITI. Ning Ita (tengah) didampingi Plt Kepala Dinkes PPKB Hesti Puspasari (kiri) dan Perwakilan BBPOM Surabaya Winarsih (paling kiri) memeriksa mamin dengan teliti demi menjaga bahwa mamin yang dijual aman. (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kota Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) ke sejumlah pusat perbelanjaan, Rabu (3/12/2025).

Sidak yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, bersama Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat, Makanan (TKPPOM) ini guna memastikan keamanan makanan dan minuman yang beredar di pasaran.

Pada sidak yang dilakukan di Super Indo, setelah dilakukan pemeriksaan di tempat, tim menemukan beberapa produk pangan yang perlu mendapat perhatian. Bahkan tim menemukan ikan beku (frozen) impor yang tidak memiliki izin edar.

“Kalau di Super Indo tadi, kita temukan ikan frozen yang tidak ada izin edarnya dan itu kebetulan impor,” ucap Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Dengan adanya temuan ini, Ning Ita mengingatkan masyarakat agar lebih teliti ketika membeli produk pangan, terutama yang berasal dari luar negeri.

“Memang yang harus kita waspadai bersama adalah makanan-makanan yang diimpor. Harus teliti betul masyarakat ketika mau membeli,” ingatnya.

Pada sidak kali ini juga ditemukan adanya kemasan mamin yang rusak/penyok. “Kalau kemasan yang rusak, kita ingatkan kepada pihak penjual agar mamin yang kemasannya rusak disisihkan dari etalase supaya tidak dipilih oleh masyarakat,” tegasnya.

Pada sidak pagi ini TKPPOM juga melakukan uji lab sederhana terhadap beberapa sampel makanan, mulai dari makanan dan minuman dalam kemasan, produk daging olahan dan ikan segar.

“Uji lab keamanan pangan itu berbeda-beda untuk jenis makanannya. Bahan-bahan yang harus dipastikan keamanannya, tidak mengandung bahan berbahaya dan kandungannya tidak boleh melebihi dari kadar yang sudah ditetapkan oleh BPOM yang meliputi pengawet, pewarna, perisa,” terangnya.

Pada kesempatan itu Ning Ita juga menegaskan bahwa izin dan pengendalian (impor) ada di Kementerian. Pemerintah Daerah tidak punya kewenangan terkait izin dan pengendalian mamin impor.

“Hanya saja sidak seperti ini menjadi tanggung jawab kami (pemda), khususnya menjelang hari-hari besar. Kecenderungannya seperti nataru begini biasanya kebutuhan masyarakat untuk membeli parcel meningkat, dimana isi parcel kebanyakan mamin kemasan. Maka kita pastikan semuanya aman, jangan sampai ada kasus ada mamin yang tidak aman dikonsumsi oleh masyarakat,” bebernya.

Perwakilan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, Winarsih, yang turut mendampingi proses sidak, menyampaikan bahwa pihaknya turut menemukan produk dengan kemasan penyok.

“Sudah kami sampaikan ke pelaku usaha untuk diturunkan dari etalase. Kemasan penyok itu berpotensi terjadi kontaminasi atau kebocoran,” terangnya.

Meski begitu, Winarsih memastikan bahwa secara legalitas, produk pangan olahan yang diperiksa telah mengantongi izin edar BPOM. (ywd)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry