
MOJOKERTO | duta.co — Tim Resmob Tansa Trisna Satreskrim bersama Polsek Prajurit Kulon Polres Mojokerto Kota gercep (gerak cepat) tanggapi adanya laporan masyarakat terkait kandang ayam aduan di Pasar Prapanca Kota Mojokerto yang kerap dijadikan sabung ayam.
Tim yang dipimpin oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota IPTU Samsul Arifin melakukan sidak ke lokasi dimaksud, Kamis (08/05/2025).
Hasilnya, memang benar petugas menemukan adanya kandang peternakan ayam Bangkok atau ayam aduan. Namun petugas tidak menemukan adanya masyarakat yang melakukan sabung ayam maupun arena sabung ayam.
Kepada petugas, pemilik peternakan ayam Bangkok mengaku bahwa ayam di peternakannya hanya untuk dijual, bukan digunakan untuk sabung ayam.
Dia juga membantah tudingan bahwa peternakannya kerap dijadikan sebagai arena sabung ayam.
Kepada peternak, IPTU Samsul menghimbau supaya memindahkan kandang ayam tersebut agar tidak disalahgunakan untuk tempat adu ayam maupun kegiatan negatif lainnya.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau agar beternak ayam di rumah saja dan tidak melatih fisik ayam.
Satreskrim juga berkoordinasi dengan pengawas pasar untuk melaporkan bila terjadi sabung ayam maupun tindak negative lainnya di Pasar Prapanca, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto tersebut.
Sedangkan Kapolsek Prajurit Kulon AKP Edi Purwo Santoso menyebutkan bahwa sebelumnya juga telah meninjau lokasi tersebut dan tidak ditemukan adanya aktivitas adu ayam.
Edi menegaskan komitmen Polres Mojokerto Kota akan bergerak cepat dalam menindak lanjuti setiap laporan masyarakat agar Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota tetap aman dan kondusif.
“Kami Polres Mojokerto Kota berkomitmen untuk menindak lanjuti setiap aduan masyarakat dengan cepat sehingga situasi keamanan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto tetap dapat terpelihara, aman, dan kondusif,” ujar AKP Edi.(ywd)