Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto dan tim gabungan Pemkab Jombang, saat menggelar sidak di Pasar Legi, Jombang. (DUTA.CO/ NURUL YAQIN)

JOMBANG | duta.co – Menjelang Hari Raya Natal dan tahun baru, Polres Jombang dan  Pemkab setempat menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) terkait  harga kebutuhan pokok di Pasar Legi Citra Niaga, Selasa (12/12).  Hasilnya, petugas menemukan harga beras yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto, mengatakan, sidak bertujuan mengantisipasi kelonjakan harga di luar batas kewajaran. Selain itu juga terkait  penjualan produk mamin (makanan dan minuman) yang tak layak konsumsi.

Selanjutnya, dari temuan tersebut, pihaknya langsung memberikan peringatan kepada pedagang untuk tidak menjual sembako melebihi harga pasaran. Sebab, beras yang mestinya dijual paling mahal Rp. 8 ribu, namun kenyataan dibandrol Rp. 9 hingga Rp 10 ribu per kilogram.

“Nanti akan kami  telusuri kenapa bisa harga tinggi, padahal sudah ditentukan harganya sesuai dengan HET,” kata Agung Marlianto.

Selain di atas HET, petugas gabungan juga mendapati sejumlah produk mamin dalam kemasan rusak dan kadaluwarsa yang tetap dipasarkan pemilik toko. Bahkan, petugas juga menjumpai beberapa produk mamin yang tata letaknya dicampur dengan komoditas lain seperti sabun dan lainnya.

Menurut Agung Marlinato, upaya preventif ini dilakukan semata-mata untuk mencegah upaya oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja memanfaatkan momen hari besar untuk meraup keuntungan pribadi dan merugikan masyarakat. Karena itu, pihaknya  tidak segan-segan menjatuhkan sanksi berat jika masih mendapati pedagang nakal yang sengaja menjual produk mamin yang tidak layak konsumsi ataupun menjual dengan harga di luar ketentuan. (rul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry