WONOSOBO | duta.co – Naiknya status RR, Komisioner KPU Wonosobo sebagai tersangka, bisa membongkar aktor di balik aksinya. Untuk itu, Inisiator Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih Berintegritas (KOMPILASI) Idham Cholid, mengapresiasi kinerja Polres Wonosobo yang segera menetapkan RR sebagai tersangka kasus tindak pidana pelanggaran Pemilu.
Penetapan RR yang dilakukan pada 29 Februari 2024 hanya berlangsung 17 hari sejak KOMPILASI melaporkan ke Bawaslu pada 12 Februari lalu. Dalam hal ini, komisioner KPU Wonosobo itu diduga telah mengarahkan penyelenggara Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan dan desa untuk memenangkan salah satu paslon Capres dan Cawapres.
Di mana arahan itu juga dibarengi dengan pemberian uang sejumlah Rp252,5 juta yang kini sudah disita oleh Polres Wonosobo. “Kepolisian telah menunjukkan profesionalitasnya, komitmen mewujudkan Pemilu Bersih dan Berintegritas harus kita apresiasi. Selamat dan sukses, Polres Wonosobo khususnya,” ungkap Idham.
Kendati demikian Idham menegaskan kasus tindak pidana dugaan pelanggaran Pemilu dengan tersangka Riswahyu Raharjo harus diusut tuntas. Termasuk tentang kecurigaan terkait adanya aktor intelektual yang ada di belakang RR.
“Harus bisa mengungkap secara transparan, siapa saja yang bermain di situ. Karena bagaimanapun, tak mungkin seorang Komisioner bermain untuk dirinya sendiri. Motif apa yang mendasarinya, inilah yang harus diungkap secara terbuka,” tegas Idham.
Bukan tanpa sebab, Idham mempertanyakan mengapa RR harus mengondisikan kemenangan salah satu Paslon Capres dan Cawapres yang tak lain adalah paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sebab, Idham menilai sebagai Komisioner KPU seharusnya RR bersikap netral. “Tapi kalau dia sudah merangkap sebagai tim sukses gitu, terus siapa yang kasih perintah dia? Apalagi ada uang yang dibagikan ke PPK juga yang nilainya sampai ratusan juta, duit siapa itu? Ke sanalah penyidikan harus dilakukan. Artinya, harus diungkap juga siapa aktor intelektual di balik kasus RR ini,” lanjut Idham.
Kendati demikian, dengan ditetapkannya RR sebagai tersangka, Idham menilai dalam pengusutan kasus tindak pidana Pemilu di Wonosobo ini ke depan pihak Kepolisian pasti akan bertindak secara presisi dan gercep (gerak cepat). “Dalam hal ini, KOMPILASI akan selalu mengawasi,” tandasnya.(rls)