Wiranto Menko Polhukam RI (FT/viva.co.id)

JAKARTA | duta.co – Warning keras disampaikan pemerintah kepada media sosial. Melalui  Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto pemerintah tak segan-segan menutup akun pelanggar hokum.

Pelanggar hokum? Ya Pelanggar hokum. Ini disampaikan Wiranto usai memimpin rapat koordinasi untuk menyikapi dugaan pelanggaran hukum pasca Pemilu.

“Hari ini kami melakukan satu rapat koordinasi untuk menegaskan, mana-mana yang sudah melanggar hukum, harus ditertibkan,” kata Wiranto di Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Pelanggaran hukum yang dimaksud tidak hanya di tataran dunia nyata, namun juga di media sosial. Kalau masih suka melanggar hukum, siap-siap tumbang.

Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara yang juga turut hadir memaparkan apa langkah yang telah diambil dalam rangka penegakan hukum.

Menurutnya, Kominfo sudah mengambil langkah tegas di media sosial. Namun Wiranto ingin ada langkah yang lebih konkret lagi.
“(akun media sosoal) mana yang nyata-nyata membantu pelanggaran hukum. Kalau perlu kami shutdown, kami hentikan. Kami tutup demi keamanan nasional,” pungkasnya. (rmol)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry