Romi Pradhana Aryo, Kabid Penegakan Hukum Kanwil IV . DUTA/ist

SURABAYA | duta.co – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) membawa polemik minyak goreng ke ranah penegakan hukum. Hal itu diungkapkan Romi Pradhana Aryo, Kabid Penegakan Hukum Kanwil IV, Senin (7/2/2022).

“Saat ini polemik minyak goreng yang sangat meresahkan masyarakat saat ini tengah memasuki proses penegakan hukum di KPPU,” katanya.

Usai melakukan penelitian terkait naiknya harga minyak goreng sejak beberapa bulan terakhir, KPPU per 26 Januari 2022 telah meningkatkan status penanganan isu minyak goreng ini ke tahap penegakan hukum.

Para pelaku usaha minyak goreng akan diminta keterangan seputar dugaan kenaikan harga yang terjadi secara bersamaan serta kelangkaan pasokan minyak goreng di dalam negeri.

Selanjutnya, dalam proses penegakan hukum ini Romi mengharapkan agar semua pihak yang diminta keterangan oleh KPPU dapat menyampaikan data dan informasi yang diperlukan.

“Kami harap para pelaku usaha kooperatif dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum sehingga dapat mempercepat penyelesaian masalah ini,” tegas Romi. ril/end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry