Dua lembaga pemantau diresmikan KPU Kota Kediri untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak (M. Isnan)

KEDIRI | duta.co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melakukan akreditasi kepada dua lembaga pemantau kinerja penyelenggara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri. Acara bertempat di Rumah Pintar Pemilu KPU Kota Kediri, Rabu (20/6) diharapkan mampu menyukseskan Pilkada Serentak pada 27 Juni mendatang.

Seminggu menjelang digelarnya Pilkada, dua lembaga yang diakreditasi, Lembaga Pemuda Pemantau beranggotakan 18 orang. Sedangkan dari Rumah Keadilan Kota Kediri beranggotakan 25 orang.

Ketua Komisioner KPU Kota Kediri, Drs H. Agus Rofiq menjelaskan, mereka yang diakreditasi ini telah ditetapkan menjadi lembaga yang memantau. Keputusan tersebut diambil dari hasil Sidang Pleno Komisioner KPU Kota Kediri.

 “Mereka telah sah dan ditetapkan oleh Rapat Pleno KPU Kota Kediri yang resmi bisa melakukan pemantauan terhadap Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Tahun 2018,” jelas Agus Rofiq dihadapan sejumlah wartawan.

 Adapun masa kerja bagi lembaga pemantau selama tahapan pemilihan berlangsung dan hanya dalam ruang lingkup Kota Kediri sesuai ketentuan yang ada. Sementara untuk pemantauan terhadap penyelenggaraan pemilihan gubernur diakreditasi oleh KPU Provinsi.

 “Mereka akan melakukan pemantauan terhadap pihak penyelenggara semuanya, baik jajaran KPU Kota Kediri ke bawah maupun Bawaslu Kota Kediri ke bawah. Mereka memantau apakah penyelenggara ini sudah sesuai dengan ketentuan yang ada ataupun jika ada pelanggaran, semuanya dibuatkan laporan yang disampaikan ke KPU Kota Kediri secara periodik,” jelas Ketua Komisioner KPU Kota Kediri. (ian/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry