SURABAYA | duta.co – Drs H Choirul Anam, penulis buku “NU Jadi Tumbal Politik Kekuasaan, Siapa Bertanggungjawab” menegaskan, bahwa, khittah NU merupakan cetak biru atau dasar berpijak pada kebenaran dan keadilan. Sedangkan gerakan (operasional) NU adalah misi kerasulan yakni amar makruf mahi munkar.

Kemudian referensi yang digunakan NU yakni kutubus syar’i. Caranya dengan mengedepankan prinsip tawasut, i’tidal, tawazun dan tasamuh. Kalau pondasi ini diubah, apalagi sampai NU diseret untuk menjadi ashabul qoror sebagaimana yang diingikan PBNU sekarang, maka, NU akan hancur. Dan semua itu terekam dalam buku tersebut.

“Saya siap melayani debat khitthah dengan PBNU, jika ada kesalahan di buku saya. Tapi, jika tidak bisa memberikan bukti untuk menyanggah buku ini, ya harusnya mau menerima. Buku ini bagian dari kritik saya terhadap perjalanan NU, karena saya tak rela NU dijadikan tumbal kekuasaan,” pungkas Cak Anam sapaan akrabnya kepada wartawan dengan nada serius.

Cak Anam juga menyinggung ‘kampanye’ pengurus NU yang menyebut adanya paham Islam radikal. Ujung dari kampanye itu untuk memenangkan Jokowi-Kiai Ma’ruf dalam Pilpres April 2019. Padahal stigma Islam radikal itu, hanyalah mainan. Hantu politik yang tak perlu ditakuti.

Hari ini, kita saksikan warga NU semakin terpecah belah. Yang tidak mendukung Paslon 01 dianggap tidak NU. Ini semua akibat dari pencomotan Kiai Ma’ruf sebagai Cawapres yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.

“Seharusnya Presiden Jokowi menjelaskan, apa alasannya mengambil Rais Aam? Kalau ada kebutuhan negara, seperti apa? Ini harus dijelaskan kepada warga NU. Kalau tidak, sama saja dengan mengobrak-abrik NU,” tandasnya.

Kata Cak Anam, sesuai dengan Anggaran Dasar NU, rais aam itu tidak diperkenankan mencalonkan diri atau dicalonkan dalam pemilihn jabatan politik apapun. Bahkan, saking pentingnya menjaga netralitas politik praktis untuk menjadi calon rais aam saja disuruh jabat politik harus melepaskan.

“Sekarang mengejutkan, langsung dicopot alasannya untuk kebutuhan negara. Nah, apa kebutuhan negara itu? Ini itu harus dijelaskan di Munas karena ini sudah termasuk pelanggaran berat,” tegasnya. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry