Tampak Mahfud MD (kanan) saat ngobrol bareng Gus Nadirsyah Hosen, di sudut lobby Hotel Hyatt di Menlbourne. (twitter)

JAKARTA | duta.co – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Mahfud MD tengah menjadi perhatian insan sejagat. Lelaki asal Madura ini, dinilai paling berani menyelesaikan masalah. Tidak sedikit problem besar yang, nyaris tertutup, terbongkar oleh Mahfud MD.

Kasus Sambo misalnya, hampir semua aparat ‘tertutup’ dengan skenario. Pun kasus Mario yang menyeret ayahnya, Rafael Alun Trisambodo (pegawai pajak). Kali ini, pernyataan Mahfud soal transkasi janggal Rp 300 triliun dari instansi pajak dan bea cukai, kembali menggelegar.

Adalah Komisi III DPR RI yang berteriak. Mengapa kasus sebesar itu, tiba-tiba  selesai begitu saja. Tidak ada tindak lanjut. DPR RI pun akan memanggilnya. Dan, bukan Mahfud MD kalau ‘atret’.

Alhamdulillah, saya sudah tiba kembali di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp300 T di Kemenkeu,” demikian Mahfud MD dalam keterangannya di akun Twitter @mohmahfudmd terunggah sejumlah media.

Menurut Mahfud, perdebatan di luar tak akan menyelesaikan substansi masalahnya. Sebab, ranah yang paling relevan untuk menuntaskan kasus ini bisa dimulai dari DPR RI sebagai lembaga legislatif.

Mahfud pun serius mengawal kasus yang merusak pemerintahan dan birokrasi saat ini, khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai di Kementerian Keuangan. “Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” tegasnya.

Kemudian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyatakan, bahwa data Rp300 triliun yang ditemukannya itu memang tercatat sejak tahun 2009. Bahkan data itu dinyatakan Mahfud sudah diserahkan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan) kepada Kementeriangan Keuangan.

Konteks aliran dana Rp300 triliun yang heboh itu dinyatakan Mahfud MD (bisa) masuk dalam kategori money laundry alias pencucian uang. “Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp300 T,” terangnya.

Bahkan kata Mahfud, ia sudah sangat siap dengan semua data yang ia sempat sampaikan itu kepada DPR RI. Dan ia juga siap membukanya dengan terang benderang jika sudah ditetapkan jadwalnya. “Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya standby, menunggu undangan,” tegas Mahfud.

Kalau disebut transaksi janggal 300 T itu tidak terkait korupsi atau pencucian uang, lalu masuk apa?  “Lah, uang apa? Ya nanti kita runut kalau saya sdh di Indonesia. Data saya kuantitatif, bkn semata kualitatif. Dan itu sdh disampaikan ke Kemkeu. Saat jumpa pers saya lihat bhw Kepala PPATK cukup jelas: laporan yg hrs diselidiki. Nantilah, pokoknya jujur saja kalau mau mempetbaiki,” terangnya. (mky,net)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry