Aziz Syamsuddin (ist)

JAKARTA -| duta.co – Rapat Badan Musyawarah DPR antara pimpinan DPR dan 10 fraksi di DPR menyepakati mengembalikan nama Aziz Syamsuddin kepada Partai Golkar. Nama Aziz ditunjuk mantan Ketum Golkar Setya Novanto sebagai ketua DPR menggantikan dirinya.

Rapat Bamus DPR di lantai 3 gedung Nusantara III kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12), menghasilkan beberapa keputusan. Salah satunyaBamus menerima pengunduran diri Novanto.

Bamus juga membahas soal surat penunjukan Aziz Syamsuddin oleh Novanto sebagai ketua DPR. Namun, terkait Aziz, Bamus DPR tak menyepakati Aziz sebagai ketua DPR. “Semua surat yang masuk akan dibacakan. Yang dibacakan nomornya dan perihalnya,” ujar Ketua FPG Robert Kardinal usai Bamus.

Robert menegaskan Aziz Syamsuddin tak akan dilantik hari ini. Soal ketua DPR pengganti Novanto, Bamus menyerahkan kembali ke internal Golkar. “Nanti akan dibicarakan di partai sendiri. Tidak, tidak (Aziz tidak jadi ketua DPR),” ucapnya.

Aziz Syamsuddin sendiri mengatakan, pembacaan surat penunjukannya sebagai ketua DPR menggantikan posisi Setya Novanto tidak dibacakan dalam rapat paripurna. Hal itu dilakukan mencegah adanya kegaduhan.

“Karena transisi yang kita ketahui bersama, gaduh dalam arti kata ada perbedaan internal. Makanya, agar tidak terjadi meluas, disepakati dalam Bamus untuk menunda untuk membacakan surat tersebut di rapat paripurna,” ujarnya di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat.

Menurut dia, usai penundaan itu, pimpinan DPR akan mengirimkan surat kepada fraksi untuk melakukan konsolidasi internal. Mengingat kini Golkar terpecah jadi dua kubu antara yang menerima Aziz juga menolak untuk menjadi ketua DPR.

“Permasalahan di DPR karena satu dan lain hal. Karena ada dua surat pimpinan fraksi, satu surat dari Pak Robert satu dari Pak Agus. Jadi kan supaya ini clear, diberi ruang gerak Golkar untuk konsolidasi,” ucapnya.

Terkait mekanisme penunjukan ketua DPR, Aziz menyerahkan sepenuhnya kepada partainya. Yang terpenting adalah menyelesaikan perbedaan yang ada di internal Partai Golkar itu sendiri. “Nantilah kita lihat. Ini kan harus kita bedakan permasalahan di DPR sama permasalahan di internal Golkar. Yang dibahas di sini permasalahan di DPR,” tandasnya.

 

56 Anggota FPG Menolak

Terungkap, 56 anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) menolak penunjukan Aziz sebagai ketua DPR oleh Setya Novanto. Penolakan itu dituliskan lewat surat pernyataan yang ditandatangani oleh 56 anggota FPG dan diserahkan kepada pimpinan DPR.

“Kami menyatakan pergantian Ketua DPR untuk saat ini belum dapat dilakukan karena tidak sesuai dengan mekanisme organisasi,” tulis surat pernyataan yang diterima wartawan.

Dalam surat itu tertulis, alasan dari penundaan penunjukan Aziz sebagai Ketua DPR karena mematuhi kesepakatan rapat pleno DPP Golkar pada 21 November 2017. Rapat itu memutuskan pergantian Setnov dari posisi Ketua DPR dilakukan setelah proses praperadilan atas kasus korupsi proyek e-KTP.

Rapat pleno merupakan forum pengambilan tertinggi setelah Munas dan Rapimnas di mana pesertanya terdiri dari Ketua Umum dan pengurus partai Golkar. Salah satu dari dua unsur itu dapat diwakilkan namun tidak dapat sepihak membatalkan keputusan rapat pleno.

“Keputusan rapat pleno hanya bisa dibatalkan oleh keputusan pleno atau instansi pengambil keputusan yang lebih tinggi, yaitu Rapimnas dan Munas,” tulis surat itu lagi.

Lewat surat itu, puluhan anggota Fraksi Partai Golkar meminta Plt Ketum Idrus Marham untuk berkoordinasi dengan Ketua Harian, para Korbid, dan Bendahara Umum dalam mengambil keputusan strategis.

Saat dikonfirmasi, Wasekjen Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menuturkan, pihaknya merasa Setnov dan sejumlah petinggi DPP melakukan keputusan sepihak dengan menunjuk Aziz sebagai Ketua DPR. Sebab, keputusan menunjuk Aziz tidak didiskusikan dalam rapat pleno.

“Di internal partai Golkar terkait penunjukan ketua DPR itu biasanya dibahas didalam rapat pleno. Kenapa demikian? Karena di dalam rapat pleno tersebut dibahas hal-hal yang strategis termasuk di antaranya penunjukan ketua DPR itu,” kata Ace.

Merujuk pada data di surat pernyataan itu, sekitar 56 anggota Fraksi Partai Golkar telah memberikan dukungan terkait penolakan Aziz menjadi Ketua DPR menggantikan Setnov.

Sejumlah nama kader yang menolak penunjukan Aziz diantaranya Ace Hasan Syadzily, Fayakhun Andriadi, Syamsul Bachri, Rambe Kamarul Zaman, Mukhamad Misbakhun, Adies Kadir, Dave Laksono, Sarmuji, Adies Kadir, Agus Gumiwang Kartasasimita, Dave Laksono, Ade Komarudin, Kahar Muzakir, Roem Kono, Melchias Mekeng, hingga Satya Yudha. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry