Tampak Setya Novanto, Ketua DPR RI di depan puluhan wartawan. (FT/POLITIKTODAY.COM)

JAKARTA | duta.co – Publik juga perlu mendengar penjelasan Setya Novanto soal silang sengkarut pemeriksaan dirinya. Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah sebelas kali memanggil Setya Novanto (Setnov) dalam pemeriksaan kasus korupsi KTP-el, baik sebagai saksi maupun tersangka. Namun menurut Setnov, dirinya tak pernah mangkir.

Kalau pun tidak datang, pasti ada alasan yang bisa dipertanggungjawabkan. Termasuk ketika Ahad (19/11) malam, Setnov harus melayani ketika KPK memindahkannya dari ruang perawatan RSCM Kencana ke rumah tahanan (rutan) KPK. Karena itu Setnov menolak jika ia dikatakan mangkir.

“Tiga kali saya diundang selalu memberi alasan jawaban karena ada tugas-tugas. Saya belum pernah mangkir. Saksinya saudara Anang dan saya dipanggil menjadi tersangka baru sekali,” ujar Setnov sebelum diangkut menuju rutan KPK, Senin (20/11) dini hari.

Soal taat hukum, Ketua DPR RI ini siap menjadi contoh. Ia justru mengaku kaget ketika dirinya dibawa dari ruang rawat RSCM Kencana ke rutan KPK. Menurutnya ia masih dalam kondisi sakit vertigo akibat kecelakaan yang dialaminya Kamis (16/11) kemarin dan masih butuh menjalani masa pemulihan.

“Soal patuh hukum, saya mematuhi hukum dan sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP di kepolisian. Saya juga ajukan surat perlindungan hukum kepada Presiden RI maupun kepada Kapolri dan Kejagung. Saya juga pernah praperadilan,” jelas Ketua Umum Partai Golkar ini dengan nada serius. (rep)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry