
JAKARTA | duta.co – Ketua DPR RI Setya Novanto bersumpah tidak pernah membicarakan proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) saat dirinya menjabat ketua Fraksi Golkar. Dia pun membantah tuduhan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
“Seingat saya dan saya bersumpah tidak pernah bersama-sama membicarakan masalah e-KTP. Silakan tanya ke Nazar lagi. Saya juga enggak ngerti kok saya dikait-kaitkan dan disebut-sebut Nazar saat itu,” kata Setnov melalui pesan tertulisnya, Selasa (7/3).
Namun, Setnov mengakui pernah ada pertemuan dengan fraksi-fraksi partai atau Komisi II DPR saat masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Namun, dia membantah pertemuan itu membahas bagi-bagi uang dari proyek e-KTP.
“Tidak pernah membicarakan masalah proyek e-KTP saat masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Saya kan waktu itu sebagai Ketua Fraksi sebagai Ketua Fraksi saya membatasi hal-hal yang berkaitan dengan masalah uang atau pendanaan,” klaimnya.
Di rapat pleno fraksi partai Golkar, kata dia, pembahasan e-KTP berjalan positif. Sebagian besar anggota fraksi mendukung proyek e-KTP karena memiliki manfaat yang baik untuk seluruh warga negara.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan ada nama-nama besar yang terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP. Dia mengatakan pada persidangan nantinya akan terungkap nama-nama besar yang disebut dalam kasus korupsi tersebut.
KPK sudah menerima pengembalian uang Rp 250 miliar dari anggota DPR dan perusahaan. Kerugian negara dari kasus ini Rp 2,3 triliun. Kasus ini juga merembet pada pelaksanaan pengadaan blangko e-KTP.
Sebelumnya, terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin tahun 2013 sempat menyamakan seorang Setya Novanto dengan Sinterklas yang kerap membagi-bagikan hadiah. Novanto sebagai Bendahara Umum Partai Golkar adalah orang yang memberi perintah fee proyek e-KTP dibagi-bagi.
Menurut Nazaruddin, Setya yang membagi-bagikan uang dari fee proyek e-KTP itu ke sejumlah anggota dewan. Bahkan karena jasa Setya membagi-bagikan duit, Nazaruddin mengatakan dia kebal hukum. “Khusus untuk Novanto, ini kan orang kebal hukum. Karena apa? Karena Sinterklas. Dimana-dimana kan (bagi-bagi duit),” ujar Nazaruddin usai diperiksa KPK, Jumat (15/11) tahun 2013.
Karena itu, Nazaruddin takut, jika Setya tidak turut dijerat juga oleh KPK. “Takutnya nanti kejadian, ada macan di Hambalang. Ada yang nahan-nahan, supaya ga naik kan. Nah e-KTP ini luar biasa nahannya,” ujarnya.
Nazaruddin masih menuding aktor utama dibalik proyek e-KTP adalah Anas Urbaningrum dan Setnov. “E-KTP aktor utamanya Mas Anas sm Setya Novanto. Terus di mana saja, staf dari Mendagri terima uang. Nah itu diatur semua disana. Itu semua sudah dikasih (keterangan ke KPK), secar jelas siapa menterinya, menterinya menerima dimana, sudah jelas semuanya soal e-KTP. Kita tinggal nunggu aja, tapi takutnya ada yang nahan-nahan aja,” pungkasnya.
Sementara itu, saat ini KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara korupsi pengadaan E-KTP. Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan KTP-el, Sugiharto. ful, net