Ini meme yang beredar di medsos. Pihak kampus harus klarifikasi terlebih dahulu, karena bisa jadi catutan orang lain. (FT/IST)

SURABAYA | duta.co – Semangat Arif Firmansyah, SE, MM, dosen Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dalam membela Hizbut Tahrir Indoensia (HTI), menuai banyak kritik. Bahkan Rektor Unair, Prof Mohammad Nasih mengaku telah memanggil Arif Firmansyah terkait sikapnya itu.

Arif juga diminta menandatangani perjanjian yang mengatakan ketidakterlibatannya dalam organisasi kemasyarakatan tersebut. Namun bila terbukti benar, maka Arif harus bersedia menerima konsekuensi yang ada.

“Yang bersangkutan tiga atau empat bulan lalu sudah menandatangani terkait kasus ini. Tinggal nanti kita melakukan verifikasi kebenaran dari pihak yang bersangkutan,” kata M Nasih saat jumpa pers SBMPTN di Gedung Rektorat Kampus C Unair Mulyorejo, Selasa (8/5/2018).

Proses klarifikasi pun tengah dilakukan oleh kampus Unair. “Kalau itu memang benar, maka akan kami tindak sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh yang bersangkutan,” kata Nasih.

Masih menurut Nasih, untuk saat ini, pihak Unair masih menunggu putusan pengadilan terkait banding yang dilakukan oleh HTI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).  “Ini kan masih proses. Saya baca di media saat ini masih mengajukan banding sehingga keterlarangan dari HTI masih dalam masa transisi kita tunggu itu. Kalau sudah final dan ternyata ada bagian dari civitas akademika yang anggota terlarang, apapun itu, termasuk HTI, maka risikonya dikeluarkan,” ujarnya.

Ada tiga point terkait dosen HTI ini. Pertama, yang bersangkutan saat ini tengah menempuh studi lanjut S3 di Taiwan dengan beasiswa dari sebuah universitas di Taiwan. Kedua, Arif pada Juli 2017 telah membuat pernyataan bahwa ia bukan pengurus dan anggota HTI dan bersedia dikenakan sanksi bila hal tersebut tidak benar. Ketiga, masalah ini sedang diproses Tim Pembina Aparatur Pemerintah (BINAP) di fakultas sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Sikap yang sama telah dilakukan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Karena terlibat dalam hastag #HTILayakMenang, tiga dosen, satu guru besar dari ITS (Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya) juga terancam disanksi.

Ada surat PERNYATAAN SIKAP dari ITS yang diteken Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Prof Ir Joni Hermana MScEs PhD. Isinya, siap memproses ketiga dosen tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (ekp)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry