UJI COBA. Kepala Seksi Sarana dan Keselamatan BTP Kelas 1 Surabaya Heri Susanto didampingi Sekretaris Dishub Kota Mojokerto Imam Syafi'i melakukan uji coba peralatan keselamatan JPL 49 Blooto. (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co –– Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) akhirnya melakukan uji kelayakan Jalur Perlintasan Langsung kereta api (JPL) 49, Rabu (9/20/2024). Jomplangan atau palang pintu kereta api yang berada di perempatan Jalan Raya Blooto – Kemasan Kota Mojokerto ini sudah setahun lalu dibangun.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto Modjari S.Sos melalui Sekretaris Dishub Kota Mojokerto Imam Syafi’i menuturkan, JPL 49 yang berada di utara perempatan jalan Raya Blooto – jalan Kemasan ini memang sudah dibangun pada tahun lalu namun sejauh ini belum difungsikan.

“Banyak yang menanyakan, LSM, kepolisian, dan masyarakat lainnya, sudah lama dibangun kok belum disfungsikan,” tuturnya.

Menurutnya, sebelum JPL dioperasikan atau difungsikan, harus dilakukan uji kelayakan terlebih dahulu. Uji kelayakan baru dilakukan sekarang karena menunggu kelengkapan semuanya.

“Pelebaran dan perbaikan jalan kan belum lama dilakukan. Setelah itu menunggu giliran, kan banyak yang diuji,” katanya.

Sejauh ini tidak ada alat keselamatan ketika kereta api melintas. Padahal lalulintas di situ terbilang ramai, ditambah lagi jalan terjal, baik sebelum maupun sesudah lintasan kereta api, sehingga jomplangan kereta api ini sangat diperlukan untuk menghindari adanya kecelakaan tatkala kereta api melintas.

Kepala Seksi Sarana dan Keselamatan BTP Kelas 1 Surabaya Heri Susanto menjelaskan, uji coba operasi peralatan keselamatan palang pintu dan pos jaga JBL 49 untuk memastikan peralatan tersebut beroperasi.

“Setelah dilakukan uji coba ketika kereta api lewat, secara spesifikasi teknis yang dipersyaratkan sudah memenuhi. Artinya, secara fungsi peralatan tersebut sudah beroperasi. Jadi, ini hanya uji coba pengoperasian,” jelasnya.

Dengan demikian, lanjutnya, secara fungsi peralatan tersebut sudah bisa dioperasikan namun harus menunggu sertifikasi uji coba kelaikan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

“Nanti kita ajukan untuk mendapatkan sertifikasi sambil melengkapi berkas yang diperlukan,” ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan, pada tahun 2023 lalu ada enam titik JBL yang dibangun di Jatim, termasuk JBL 49. Setelah dibangun, sesuai regulasi
harus melalui beberapa tahapan, diantaranya uji rancang bangun dan uji fungsi.

“Setelah ini kita akan mengajukan untuk uji pertama ke Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Sambil menunggu itu, kita coba untuk melakukan uji fungsi pengoperasian untuk memastikan bahwa yang sudah dibangun sudah sesuai dengan spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Terkait lamanya tenggang waktu antara pembangunan dan uji coba JPL, menurutnya karena menunggu giliran. “Kita paham, yang ditangani seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Turut serta dalam agenda uji coba tersebut antara lain perwakilan dari PT Len sebagai kontraktor, perwakilan dari PT KAI, perwakilan dari Satlantas Polresta Mojokerto, dan lainnya. (ywd)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry