CURANMOR: Tersangka Ridwan, warga Bulak Banteng Surabaya saat diamankan di Mapolsek Semampir. Duta/Tom Suwandi

SURABAYA  | duta.co – Tertangkapnya dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Andri Guntur (24), dan Bagus Sugiantoro (21), di Sampang, Madura terus dikembangkan Polisi.

Hasilnya, dari pengembangan ini, anggota berhasil mengamankan satu pelaku lain yang terlibat dengan dua pelaku lainnya yang lebih dulu diamankan. Adalah, Ridwan (30), warga Jalan Bulak Banteng Bhinneka, Surabaya.

Usai dibekuk polisi pada, Rabu (27/11/2019), Riwan langsung menjalani periksaan di Mapolsek Semampir guna mengetahui peran pelaku dalam membantu aksi pencurian itu.

Diketahui, dalam penyidikan Ridwan mengaku jika dirinya kebagian membantu menjualkan motor hasil curian. “Bukan hanya itu, diketahui pelaku ini adalah pemilik kunci T yang biasa dipakai untuk merusak kontak motor korbannya,” sebut Kompol Ariyanto Agus, Kapolsek Semampir, Kamis (28/11/2019).

Lanjut Kapolsek, di rumah pelaku Ridwan ini juga digunakan sebagai tempat penyimpanan motor curian juga membantu mengganti plat nomor polisi (nopol) motor curian. “Semua barang bukti hasil curian juga ditemukan dirumah Ridwan ini,” tutup Ariyanto Agus . tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry