SURABAYA | duta.co – Sedikitnya ada 5 instruksi PWNU DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) menyusul insiden penusukan dua santri Pondok Pesantren Al-Munawwir, Krapyak, Yogyakarta, oleh oknum yang diduga mabuk minuman keras. Kepada Pengurus wilayah NU DIY, Ketua Lembaga PWNU DIY, Ketua Badan Otonom NU DIY serta Rektor PTNU DIY diminta untuk mendukung gerakan santri ke Polda DIY. Dampingi ribuan santri yang hendak turun aksi.
“Sehubungan dengan adanya kejadian penusukan 2 santri Pondok Pesantren Al-Munawwir Yogyakarta oleh oknum penenggak miras yang sekarang dalam proses hukum, PWNU DIY akan mengadakan aksi “SANTRI MENGGUGAT” Selasa 29 Oktober 2024 Pukul 09.00. Oleh karena itu, PWNU DIY menginstruksikan Kepada seluruh Pengurus untuk mendukung dan memfasilitasi aksi tersebut,” demikian instruksi PWNU DIY yang diteken Ketua Tanfidziyah Dr H A Zuhdi Muhdlor, Senin (28/10/24).
Kedua, Kepada Ketua Lembaga untuk ikut menggerakan masa ke Polda DIY pada saat aksi “SANTRI MENGGUGAT”. Ketiga, Kepada Ketua Banom untuk menggerakan kader-kadernya mengikuti aksi “SANTRI MENGGUGAT”. Keempat, Kepada Para Rektor di lingkungan PTNU DIY mengerahkan civitas akademika terutama mahasiswa untuk mengikuti aksi “SANTRI MENGGUGAT”. Dan kelima, Aksi dilakukan secara tertib, menjaga keamanan dan dikoordinir pimpinan masing-masing. “Demikian instruksi ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih,” demikian instruksi yang juga diteken Rais Syuriah PWNU DIY KH Mas’ud Masduki ini.
Surat instruksi PWNU tertanggal 28 Oktober 2024 juga diteken oleh sekretaris Dr H Muhajir, MSI dan Katib Syuriah KH Mukhtar Salim, MAg. Selain itu, masih ada flyer yang bahwa aksi ini akan diikuti 10 santri. Targetnya jelas, Seret dan Adili Secepatnya pelaku kekerasan. Aksi akan berjalan di Polda DIY, Selasa 29 Oktober pukul 09.00 WIB. Semoga penegak hukum segera bertindak! (net)