
MOJOKERTO | duta.co — Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan menduduki ranking pertama di antara kelurahan kelurahan se-Kota Mojokerto dalam penyerapan anggaran tahun 2024.
Hal ini terungkap saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Miji, Jumat (17/1/2025).
“Kelurahan Miji menjadi ranking pertama seluruh Kota Mojokerto untuk penyerapan anggaran tahun 2024,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi (Bapperida) Kota Mojokerto Agung Moeljono Soebagijo saat pembukaan Musrenbang Kelurahan Miji.
Agung mengungkapkan, Kelurahan Miji untuk tahun anggaran (TA) 2024 dialokasikan anggaran dana kelurahan (dakel) sebesar Rp Rp 1,65 miliar.
“Serapannya hampir sempurna, yakni sebesar 99,45%,” ungkapnya seraya disambut tepuk tangan meriah dari peserta Musrenbang.
Kemudian, lanjutnya, untuk TA 2025 ini, Kelurahan Miji dialokasikan dana dakel sebesar Rp 1,1 miliar. “Harapannya nanti serapannya bisa 99,99%, mudah-mudahan,” harapnya.
Agung juga menyampaikan, Kelurahan Miji telah melaksanakan pra-Musrenbang pada 10 Januari 2025 dengan menghasilkan 133 usulan untuk infrastruktur, 70 usulan untuk ekonomi, dan untuk pembangunan manusia sebanyak 18 usulan.
“Nantinya usulan-usulan tersebut akan diselaraskan dengan arah kebijakan yang sudah ditetapkan di dalam rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2024 – 2026,” jelasnya.
Selain itu, usulan-usulan tersebut juga akan disinergikan dengan visi misi wali kota dan wakil wali kota terpilih.
“Jadi, wali kota dan wakil wali kota sudah ada, yaitu Ning Ita dan Cak Sandi,” katanya.
Sementara itu, dalam pengarahannya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mengatakan, Musrenbang kali ini merupakan proses perencanaan pembangunan untuk TA 2026.
“Jadi, anggarannya tahun depan, sekarang sudah mulai dibahas,” jelasnya kepada peserta Musrenbang.
Lebih jauh disampaikan, calon wali kota dan wakil wali kota telah ditetapkan dan diumumkan, yakni Ning Ita dan Cak Sandi.
“Setiap calon wali kota dan wakil wali kota terpilih wajib memiliki visi dan misi karena visinya itulah yang menjadi tanggung jawab untuk diwujudkan selama lima tahun menjabat,” jelasnya.
Visi Ning Ita dan Cak Sandi adalah Terwujud Kota Mojokerto yang Maju, Berdaya Saing, Berkarakter, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka akan diwujudkan melalui misi yang jumlahnya lima.
“Tentunya visi dan misi ini harus tertuang dalam sebuah dokumen perencanaan yang akan menjadi panduan dalam menjalankan program pembangunan selama lima tahun,” katanya.
Hadir juga dalam agenda tersebut, antara lain Kepala DPUPRPRKP Muraji, Plt Camat Kranggan Febriananda Tejo Pratiwi, Achmad Chalimi, dan lainnya. (ywd)