Gus Fiqi saat menyerap aspirasi masyarakat.

JOMBANG | duta.co – Para Ibu rumah tangga sambat suaminya tidak digaji sesuai dengan ketentuan UMR Jombang oleh perusahaan tempatnya bekerja. Hal itu diungkapkan konstituen anggota DPRD Jombang Fraksi PPP, Taufiqi Fakkaruddin Assilah, saat serap aspirasi masa reses.

“Tolong, Gus, untuk gaji buruh pabrik diperhatikan, karena tidak sesuai dengan UMR,” kata peserta serap aspirasi Dapil 1 yang berlokasi di Tambakrejo.

Selain upah yang tidak sesuai dengan UMR Jombang sebesar Rp3.137.000, para warga yang suaminya berkerja di pabrik dengan ongkos harian sebesar Rp88.000, juga mengeluhkan uang lembur tidak diberikan kepada pekerja. Dimana suaminya berangkat kerja sesuai aturan jam 08.00-16.00, namun pada kenyataannya sering diminta lembur hingga jam 18.30.

“Uang lembur juga tidak diberikan. Berangkat sekitar jam 7 pagi, pulang isya’ (18.30),” bebernya.

Tidak hanya soal upah buruh, penerangan jalan pada malam hari di jalan raya Surabaya-Madiun dalam kondisi gelap dan rawan terjadi kecelakaan, saat para pekerja pabrik di areal itu pulang malam.

Mendengar aspirasi warga, Gus Fiqi, panggilan akrab Taufiqi Fakkaruddin Assilah, menegaskan akan menyampaikan hal itu kepada pimpinan Komisi agar ditindaklanjuti dengan memanggil instansi terkait.

“Dari aspirasi ini saya akan lanjuti ke Fraksi, komisi, dan pimpinan kami di dewan supaya nantinya ada tindak lanjut untuk menyelesaikan,” kata Gus Fiqi.

Sebagai wakil rakyat, kata Gus Fiqi, sudah menjadi kewajiban mendengarkan aspirasi dalam reses. Dari penyerapan aspirasi ini akan menjadi bahan diskusi para anggota DPRD yang kemudian mengambil tindakan.

“Kita akan desak Dinas Tenaga kerja (Disnaker) untuk bertindak serta melakukan pengawasan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (din)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry