
SURABAYA | duta.co – Anggota DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menggelar kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat (Reses) Masa Persidangan I Tahun 2025/2026 di halaman rumah Ketua RW 04 RT 03 Kelurahan Bulak, Kecamatan Bulak, Selasa (18/11/2025).
Dalam sambutannya, Lilik menyampaikan bahwa reses merupakan kewajiban anggota dewan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, khususnya warga Surabaya yang menjadi daerah pemilihannya.
“Karena hari ini kita sedang melaksanakan kegiatan yang menjadi kewajiban kami para dewan untuk mendengarkan aspirasi dari seluruh masyarakat, utamanya di Surabaya. Mendengarkan tidak hanya keluhan, tetapi juga inspirasi dari masyarakat terkait berbagai perkembangan di Jawa Timur. Harapannya, kebaikan yang kita bangun bersama selama ini dapat terus bergulir untuk warga Surabaya,” ujarnya, Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim.
Keluhan Pedagang Sentra Ikan Bulak
Sunarto, warga RT 06, mengeluhkan kondisi para pedagang UKM yang direlokasi ke Sentra Ikan Bulak (SIB). Ia menyebutkan sejak dipindahkan para pedagang kesulitan mendapatkan lahan dan jumlah pedagang kini tersisa sekitar 20 orang.
Menanggapi hal tersebut, Lilik mengatakan persoalan SIB dan berbagai pujasera lain berada dalam kewenangan Pemerintah Kota Surabaya.
“Saya mendengar masalah seperti ini tidak hanya terjadi di Sentra Ikan Bulak. Banyak pujasera yang pengelolaannya kurang terpantau, pengunjung sepi, dan tidak ada kejelasan pemanfaatannya. Nanti akan saya sampaikan ke Komisi B melalui Bu Eni dari PKS untuk mengetahui kebijakan Pemkot terkait UMKM seperti pujasera dan SIB,” jelasnya.
SMA Negeri 3 Butuh Alat Berat.
Keluhan juga disampaikan Didik Waluyo, warga RT 05 yang bertugas mengelola pengembangan di SMA Negeri 3 Surabaya. Ia mengatakan sekolah membutuhkan alat berat untuk menurunkan tanah timbunan di area belakang sekolah. Dana CSR dari Pelindo telah disetujui, namun proses pengurusan alat berat dari pihak kecamatan maupun Dinas PU masih terhambat.
“Sudah hampir dua minggu tanah itu menumpuk dan mengganggu kegiatan pembelajaran. Kami berharap ada percepatan,” ungkapnya.
Lilik merespons, akan berkoordinasi dengana Dinas terkait agar secepatnya bisa di proses. “Nggih, nanti akan saya koneksikan ke dinas yang memiliki alat berat. Mudah-mudahan segera ada solusinya,” katanya.
Usulan Honor Ustaz dan Marbot
Salah satu warga RW 04 mengusulkan agar ustaz pengajar ngaji mendapatkan honor dari pemerintah, mengingat selama ini mereka hanya bergantung pada infak yang jumlahnya minim.
Menanggapi hal itu, Lilik menjelaskan bahwa pemberian honor atau khafalah untuk ustaz sebenarnya dapat diperjuangkan, namun harus melalui mekanisme resmi.
“Kalau dari provinsi, biasanya hanya bisa diberikan pada momen tertentu. Semua yang bersumber dari APBD atau APBN membutuhkan pendampingan melalui lembaga atau yayasan berbadan hukum,” jelasnya.
Keluhan serupa disampaikan Gatot, Ketua RW 06, yang menyebut marbot dan ustaz di tiga masjid besar wilayahnya belum pernah menerima bisyaroh.
Lilik menegaskan, akan mengupayakan agar aspirasi tersebut tersampaikan. “Nggih, tetap akan kami usulkan. Namun karena menggunakan dana APBD, maka harus melalui lembaga atau yayasan yang memiliki legalitas. Insyaallah nanti ada waktu untuk menyampaikan dan memperjuangkan hal ini,” tutupnya. (rud)





































