
Oleh Isfandiari MD
JURNALIS Mahbub Djunaidi, Pemred Duta Masyarakat milik Nahdlatul Ulama, menulis di tahun 1963. “Pancasila lebih sublim (utama/luhur) daripada Declaration of Indepence-nya Thomas Jefferson dan Manifesto Komunis garapan Karl Marx.”
Tulisan itu gempar dan viral sampai dapat atensi Paduka yang Mulia, Panglima Besar Revolusi, presiden. Soekarno. Bung besar senang dan mengundang Mahbub ke istana.
Wartawan yang kala itu berusia 30 tahun punya alasan khusus. Katanya, Pancasila secara seimbang merangkum nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial. Paparannya berlanjut, pikiran Thomas Jefferson di Declaration Of Independence lahir dari konteks liberalisme dan pembebasan kolonialisme Barat. Manifesto-nya Karl Marx dianggapnya kaku dalam memandang pertentangan kelas sosial. Paparan yang berani karena diakui Soekarno, Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme diperlukan bagi pergerakan rakyat Indonesia. Tiga isme ini menurut Bung Karno penting seperti ditulisnya di Suluh Indonesia Muda (1926). Ini terusan dari pandangan gurunya, H.O.C Cokroaminoto yang ditulis dalam karyanya Islam dan Sosialisme (1924). Isinya Islam menentang paham kapitalisme-penarik kekayaan dengan menggalang persatuan buruh dan petani, inti dari sosialisme. Mahbub menganalisanya, Pancasila seperti, lebih luhur secara filosofis.
Mahbub menilai, rumusan memang buah pikir jenius. Isinya penguatan penguatan tak cuma kemajemukan bangsa, tetapi juga dari perspektif nilai-nilai agama. Makanya bisa diterima dan dipegang erat oleh umat beragama di Indonesia. Dalam kisah sejarah, Bung Karnolah yang kali pertama memperkenalkan dan merumuskan istilah Pancasila di 1 Juni 1945 dalam pidato sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Ia menjadi ketua 9 menggodok 5 prinsip: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial. Gagasan ini tentunya berevolusi menuju kesempurnaan. Moh. Yamin di 29 Mei 1945 mengusulkan asas Peri Ketuhanan di awal sidang sebagai tanda negara merdeka harus beradab dan menghormati nilai ketuhanan. Di 1 Juni, Soekarno menerapkan Ketuhanan di urutan kelima (Ketuhanan yang berkebudayaan) dalam pidato lahirnya istilah Pancasila. Bertuhan dan secara berkeadaban dan saling menghormati antaragama. Barulah di panitia Sembilan yang dipimpinnya lahir Piagam Jakarta (22 Juni) dengan urutan yang disepakati, sila pertama Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Prosesnya mengalami dinamika kompromi antara golongan Islam dan kaum nasionalis dan disahkan dalam (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia-(PPKI- Dokuritsu Junbi Iinkai) demi persatuan nasional di 7 Agustus 1945. Di 18 Agustus, PPKI 7 kata di Sila Pertama diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa atas usulan Moh. Hatta sebagai wakil ketua PPKI. Ia melobi tokoh-tokoh seperti Ki Bagus Hadikusuma, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Teuku Mohammad Hasan. Mereka setuju atas pertimbangan mengutamakan persatuan dan kautuhan NKRI. PPKI secara resmi mengesahkan rumusan tersebut ke dalam Pembukaan UUD 1945.
Respek dan hormat pada IR. Soekarno dan founding father lainnya tentu wajib dalam momentum 17 Agustus 2026 ini. Merekalah yang bersusah payah, korbankan energi pikiran, waktu juga harta. Hati yang terbuka, tidak egois dan mementingkan golongan demi keutuhan NKRI menjadi pelajaran berharga di era ini. Semuanya berkah dari Tuhan yang Maha Esa dan seperti juga dikatakan Soekarno, Pancasila digali dari bumi dan tradisi bangsa Indonesia.
Jadi wajar jika dikatakan lebih sublim, luhur, mulia ketimbang dua ideologi besar yang dimiliki blok Barat diwakili Amerika Serikat dan Timur yang kala itu bernama Uni Sovyet.
Merdeka!



































