Wabup Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana menerima bayi yang ditinggal wafat ibunya,di Rutan perempuan kelas II A Porong, Rabu (31/12/25). (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sidoarjo dan Dinas P3AKB Sidoarjo menerima penyerahan seorang bayi laki-laki berusia dua minggu yang ditinggal wafat ibunya dua hari setelah melahirkan. Penyerahan dilakukan di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya di Porong, Rabu (31/12/25). Hal ini merupakan bentuk sentuhan kemanusiaan.

Ibu kandung bayi tersebut diketahui merupakan warga binaan rutan berinisial PDA (39), warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, yang tersangkut kasus penipuan. Bayi tersebut lahir di dalam rutan. Namun, setelah ibunya meninggal dunia, bayi diserahkan kepada pemerintah agar mendapatkan perawatan yang lebih layak.

“Hari ini (Rabu.red) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerima penyerahan bayi yang ibunya melahirkan di rutan dan dua hari kemudian meninggal dunia akibat serangan jantung. Penyerahan ini dilakukan agar bayi bisa mendapatkan pelayanan dan perawatan yang lebih baik dibandingkan jika berada di dalam rutan,” ujar Mimik Idayana di sela kegiatan.

Selanjutnya, bayi tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan lanjutan. Pemerintah memastikan seluruh kebutuhan dasar bayi, mulai dari kesehatan hingga pengasuhan, akan terpenuhi selama proses pemindahan dan perawatan.

Tidak hanya itu, Wabup Mimik Idayana juga menyampaikan kepeduliannya terhadap tiga anak lain yang ibunya masih menjalani masa hukuman di Rutan Porong. Ketiga anak tersebut selama ini tinggal di rumah kos, tidak bersekolah, dan tidak memiliki pengasuh tetap.

“Ada tiga anak yang ibunya merupakan narapidana dan telah menyetujui untuk saya asuh. Rencananya anak-anak ini akan saya tempatkan di Yayasan Pondok Pesantren Arrohman–Arrohim di Candi agar mendapatkan perhatian, pengasuhan, dan pendidikan yang layak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Sidoarjo, Sri Mariyani, memastikan pihaknya siap memberikan pendampingan penuh terhadap bayi tersebut.

“Kami siap melindungi dan merawat anak-anak balita terlantar hingga usia lima tahun, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, kesehatan, hingga terapi,” jelasnya.

Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya di Porong, Yuyun Nurliana, mengapresiasi langkah cepat Pemkab Sidoarjo dan Dinas Sosial. Menurutnya, pihak rutan tidak memiliki fasilitas memadai untuk mengasuh bayi, terlebih jika ibu kandungnya meninggal dunia.

“Alhamdulillah Ibu Wakil Bupati hadir langsung menyaksikan serah terima ini. Di rutan kami memang tidak memiliki fasilitas untuk mengasuh bayi. Kerja sama dengan Dinas Sosial ini sangat membantu,” tuturnya.

Dengan adanya penyerahan ini, diharapkan bayi tersebut serta tiga anak lainnya dapat tumbuh di lingkungan yang aman, memperoleh kasih sayang, serta memiliki masa depan dan pendidikan yang lebih baik. (loe)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry