ASET : Aksi perwakilan warga Kelurahan Semampir terhadap PT. Bangun Persada (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Bola panas bakal ditendangkan ke Balai Kota Kediri terkait pelepasan aset milik Kelurahan Semampir, Kelurahan Balowerti dan Banjaran bila pihak terkait atas tukar guling pelepasan aset tidak segera merespon. Disampaikan Ketua LPMK Semampir, Fajar Basuko, bahwa dirinya punya data bahwa surat perjanjian tukar guling tersebut ada faktor kesengajaan dihilangkan.

Ditemui usai aksi massa, Ketua LPMK berjanji akan membongkar permasalahan tukar guling di wilayah Kelurahan Semampir. Bahwa kasus yang sebenarnya telah lama ini, disinyalir melibatkan sejumlah pejabat termasuk mantan Wali Kota Kediri dr. Samsul Ashar dan oknum Pimpinan DPRD Kota Kediri. “Terkait pelepasan aset ini jelas sepengetahuan wali kota pada saat itu, Pak Samsul dan oknum pimpinan dewan,’ jelasnya, saat dikonfirmasi Minggu malam.

Aksi massa ini dipicu terkait PT. Bangun Persada yang membangun tembok dimana ada lahan tanah milik warga yang ternyata belum dibebaskan. Kemudian pada lahan tersebut dan sekitarnya terdapat aset milik pemerintah. “Janjinya dulu akan memberikan kompensasi jalan dari Jalan Medang Kamulan hingga Jalan Mataram selebar 13 meter dan panjang mencapai 1100 kilometer. Faktanya mana? Malah memasang tembok dan ada aset milik pemerintah serta lahan milik warga yang belum dibebaskan,” jelasnya.

Sejumlah RT dan pengurus LPMK yang hadir dalam pertemuan tersebut, sepakat akan kembali menggelar aksi dengan menggerahkan jumlah massa yang lebih banyak. Tujuannya meminta Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Ketua DPRD H. Gus Sunoto untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Tujuan kami menggelar aksi meminta wali kota sekarang dan ketua dewan untuk turun tangan. Bila hanya diam, kami akan datangi gedung dewan dan balai kota,” tegasnya.

Perwakilan tokoh masyarakat ini mengklaim telah mengantongi sejumlah dokumen untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah kota. “Bila kemudian tidak diindahkan akan kami laporkan ke Kejaksaan agar diusut tuntas. Karena ini masalah aset negara yang harus diselamatkan. Bila memang diruislag, harus transparan apakah lahan penggantinya memiliki nilai yang sama dengan lahan yang dipergunakan. Kami curiga bila Bapak Upoyo Sarjono, selaku pemilik PT. Bangun Persada sebenarnya tahu persis terkait permasalahan ini,” tegas Ketua LPMK Semampir. (nng)