
Jombang | duta.co – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) DPRD Kabupaten Jombang ternyata belum berakhir. Meski gagal direalisasikan dalam sidang paripurna, Senin (2/11/2026), dukungan politik terhadap pembentukan Pansus disebut telah mendapat persetujuan seluruh fraksi.
Namun, persetujuan politik tersebut belum sepenuhnya diikuti penyelesaian administrasi. Hingga Kamis (5/11/2026), baru Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang secara resmi menyampaikan surat persetujuan. Sementara fraksi lainnya masih dalam proses komunikasi dan penyampaian persetujuan.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Jombang, Danang Praptoko, membenarkan bahwa dalam pembahasan Badan Musyawarah (Banmus), seluruh fraksi pada prinsipnya telah menyetujui pembentukan Pansus LP2B.
“Dalam rapat Banmus kemarin sudah dibahas, semua fraksi setuju adanya Pansus. Namun, saat ini baru Fraksi PKB yang sudah berkirim surat secara resmi, sedangkan fraksi lainnya melalui WhatsApp,” kata Danang saat dikonfirmasi duta.co, Kamis (5/11).
Danang menjelaskan, Sekretariat DPRD hanya menjalankan fungsi administrasi terhadap setiap proses yang berlangsung di lembaga legislatif. Adapun keputusan politik, termasuk pembentukan Pansus, merupakan kewenangan anggota DPRD sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku.
Dengan demikian, persoalan pembentukan Pansus LP2B saat ini bukan lagi semata-mata soal ada atau tidaknya dukungan fraksi. Sebab, secara prinsip seluruh fraksi disebut telah sepakat. Yang masih ditunggu adalah kelengkapan administrasi dan tahapan kelembagaan untuk merealisasikan pembentukannya.
Publik kini menanti keseriusan DPRD Jombang menindaklanjuti kesepakatan tersebut. Terlebih, LP2B merupakan persoalan strategis yang menyangkut perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, kepastian tata ruang, serta masa depan lahan pertanian di Kabupaten Jombang.
Jangan sampai dukungan yang sudah disampaikan seluruh fraksi hanya berhenti sebagai kesepakatan politik tanpa kejelasan tindak lanjut.(din)






































