BOJONEGORO | duta.co – Cinta sehidup semati, ungkapan itu terjadi di dunia nyata. Hal itu dapat dilihat dari kisah Prima Ariatoni (38), pelaku penusukan mantan istri hingga tewas pada 12 April 2022 lalu. Ia menyusul sang mantan istri menghadap sang Maha Pencipta.

Pelaku meninggal dunia di RS Bhayangkara Bojonegoro setelah sempat dirawat selama 16 hari akibat menderita luka cukup serius di bagian perut.

“Iya, meninggal pada hari Sabtu, 30 April 2022 di RS Bhayangkara Bojonegoro,” ungkap Kapolsek Gayam, AKP Bambang Trenggani, Minggu (1/5/2022).

Dia (pelaku) menderita luka serius akibat melakukan percobaan bunuh diri setelah menikam mantan istri di tempat kerjanya di Dusun Bulu, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Akibat tragedi tersebut, nyawa Sofia Heni Aprilia (37), mantan istri pelaku, yang merupakan warga Desa Sedahkidul, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, tidak terselamatkan.

Pelaku yang juga merupakan warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, nekat melakukan aksi sadisnya karena cemburu buta mendengar kabar sang mantan istri hendak menikah lagi.

“Mendengar kabar mantan istirnya mau menikah lagi, pelaku gelap mata,” lanjutnya.

Setelah menikam sang mantan istri, imbuhnya, Prima Ariatoni mencoba bunuh diri dengan nekat menusuk perutnya di TKP. Salah satu tetangga pelaku, Marianto, menbenarkan kabar bahwa Prima Ariatoni telah meninggal dunia. “Betul, orangnya sudah meninggal dunia,” pungkasnya. (abr)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry