Kepala Cabang BTPN Sidoarjo, Rahmat Wardhana, Loetfi, dan Retno, staf BTPN, usai penyerahan SK pensiun (KARIP/SKEP), Senin (18/11/24). (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Sebagai tindak lanjut dari persoalan pengambilan KARIP/SKEP warga Tanggulangin, Sidoarjo, yang sempat dipermasalahkan pihak BTPN karena surat kuasa ditandatangani Sekretaris Desa, Kepala Cabang BTPN pusat melalui Kepala Cabang Sidoarjo mengambil kebijakan dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani ahli waris.

Alhasil, KARIP/SKEP tentang keputusan pemberian hak pensiun Warakawuri yang diterbitkan Kepala Staf TNI Angkatan Laut milik orang tua ahli waris kini sudah diserahkan putra almarhumah Bu Mariyam (ahli waris), Senin (18/11/24).

Diberitakan sebelumnya, prosedur dan persyaratan dalam pengambilan KARIP/SKEP warga Tanggulangin, Sidoarjo, dikeluhkan seorang ahli waris, Loetfi Hermawan.

“Surat kuasa warisnya, kan, yang tanda tangan Sekdes, bisa diganti Kepala Desa, ya. Dan disini yang tertera pada SK atas nama Fadli Al Machrani, bisa dimintakan KTP dan KK ya, ini wilayah (pimpinan), meminta,” ujar Loetfi.

Namun demikian, kini semua sudah terselesaikan. “KARIP/SKEP orang tua saya sudah saya terima dalam keadaan baik. Ini semua tidak lepas berkat bantuan Kepala Cabang BTPN Sidoarjo yang sangat komunikatif ke saya terkait permasalahan sebelumnya dengan memberikan solusi,” terang Loetfi.

“Atas nama keluarga dan ahli waris ibu Mariyam dan atas nama pribadi, saya sampaikan ucapan terima kasih dan mohon maaf sebelumnya atas permasalahan ini. Semoga kedepannya tidak ada permasalahan terkait kelengkapan administrasi menimpa kepada nasabah BTPN dan selalu ada solusi terbaik,” pungkas Loetfi.

Rahmat Wardhana P, Kepala Cabang BTPN Sidoarjo, ditemui menyampaikan permohonan maaf atas semuanya. Ia mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan. “Yang terpenting sudah terselesaikan dengan baik dan surat SK sudah diterima ahli waris,” pungkas Rahmat dengan sopan santun. (loe)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry