
LAMONGAN | duta.co – Polres Lamongan terus meningkatkan upaya penegakan disiplin berlalu lintas melalui Operasi Zebra Semeru 2025. Kasatlantas Polres Lamongan, AKP I Made Jata Wiranegara, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, menyampaikan bahwa selama satu minggu pelaksanaan, mulai 17 hingga 22 November 2025, jajaran Satuan Lalu Lintas berhasil mencatat sejumlah temuan pelanggaran.
Pelanggaran tersebut teridentifikasi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile, serta penindakan berupa teguran langsung bagi pelanggar di lapangan.
“Dari hasil monitoring, total 811 pelanggaran telah terekam dan terkirim kepada para pelanggar melalui ETLE, baik statis maupun mobile,” jelas IPDA M. Hamzaid, Senin (24/11/2025)
Rinciannya, pelanggaran ETLE statis, menerobos lampu merah 455 pelanggaran, pelanggaran marka/U-Turn 5 pelanggaran, tidak menggunakan sabuk keselamatan (seatbelt) 179 pelanggaran. Pelanggaran ETLE Mobile, tidak menggunakan helm 172 pelanggaran.
Selain penindakan melalui ETLE, petugas Satlantas Polres Lamongan juga memberikan edukasi dan pembinaan secara humanis kepada masyarakat.
Selama operasi berlangsung, tercatat 9.270 teguran diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan maupun yang berpotensi membahayakan keselamatan.
IPDA M. Hamzaid mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas.
Menurutnya, Operasi Zebra Semeru tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga mengedepankan edukasi guna menekan angka kecelakaan serta membangun budaya tertib berlalu lintas di wilayah Lamongan.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Mari bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Gunakan helm, pasang sabuk keselamatan, dan hindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Dengan adanya Operasi Zebra Semeru 2025, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan jalan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Lamongan. (ard)




































